MATA INDONESIA, JAKARTA – Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Kepolisian Republik Indonesia (Polri) menemukan adanya sejumlah uang milik tersangka Indra Kesuma atau Indra Kenz yang dialihkan dalam aset kripto di luar negeri.
”Dugaan ada Rp 58 miliar yang ada di kriptonya di luar negeri. Itu cepat kita tangani, nanti berkembang lagi begitu teman-teman PPATK menerima informasi lagi,” ujar Direktur Tindak Pidana Ekonomi Khusus (Dittipideksus) Bareskrim Brigadir Jenderal (Brigjen) Whisnu Hermawan, Jumat 25 Maret 2022.
Bareskrim Polri telah menerima laporan dari 40 korban investasi bodong Binomo dengan kerugian senilai Rp 44 miliar.
Jumlah korban dan nominal kerugian sangat mungkin bertambah karena proses penyidikan masih berlangsung.
Polisi pun telah menyita aset Indra senilai total Rp 55 miliar. Tak hanya itu polisi juga menemukan adanya transaksi aplikasi Binomo di Kepulauan Bahama dan Karibia.
Temuan itu didapat atas kerja sama dengan Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK).
”Pak Ivan (Kepala) PPATK sudah menyampaikan (transaksi) Binomo sudah ada di Pulau Bahama, dan ada transaksi di luar negeri, kami sedang meminta bantuan teman-teman PPATK untuk men-tracing,” ujar Whisnu.
Pihak kepolisian dan PPATK telah memblokir satu transaksi Binomo di Kepulauan Karibia. Nantinya uang dalam transaksi itu akan diupayakan untuk dibawa ke dalam negeri.
“Kita bisa blokir untuk jangan dicairkan dulu berkat bantuan PPATK. Kami lagi dalami dan kerja sama dengan PPATK dan Divhubinter (Divisi Hubungan Internasional Polri) untuk koordinasi, sehingga uang di luar negeri bisa kita pindahkan ke sini sebagai barang bukti,” papar dia.