Sejumlah Negara Eropa Kembali Terapkan Lockdown

Baca Juga

MATA INDONESIA, BRUSSEL – Penyebaran virus Covid-19 sudah mulai besar di kawasan Eropa. Beberapa negara di benua ini mempertimbangkan kembali untuk memberlakukan lockdown. Apalagi, sebentar lagi akan ada libur Natal dan Tahun Baru.

Reuters mengabarkan. tingkat tertinggi penyebaran virus Corona di eropa pada April 2020 lalu. Saat itu Italia dan Spanyol adalah dua negara yang babak belur karena virus Corona.

Pada November ini, negara yang sudah mengeluarkan peringatan lockdown adalah Belanda.  Perdana Menteri Belanda Mark Rutte mengumumkan lockdown sebagian selama tiga minggu mulai Sabtu 13 November 2021.  Belanda menjadi negara pertama di Eropa Barat yang kembali memberlakukan pembatasan Covid-19. ”Virus ada di mana-mana dan perlu diperangi,” kata Rutte saat mengumumkan lockdown.

Perdana Menteri Inggris Boris Johnson sudah memberikan alarm di negaranya terkait Covid-19. Meski tingkat vaksinasi di negaranya cukup tinggi. Ia menyebut pandemi Covid-19 kali ini sebagai ‘awan badai di Eropa.

Sekitar 65 persen dari populasi Wilayah Ekonomi Eropa (EEA) yang meliputi Uni Eropa, Islandia, Liechtenstein dan Norwegia, telah menerima dua dosis.  Namun menurut data UE, program vaksinasi ini kembali menurun setelah situasi dan kondisi di beberapa negara aman.

Jerman, Prancis, dan Belanda mengalami lonjakan pasien yang terpapar virus ini setelah program vaksinasi yang dilakukan mulai menurun. Tak hanya itu pelonggaran aturan masker atau menjaga jarak selama musim panas, kemungkinan menjadi penyebabnya.

Jerman akan memperkenalkan kembali tes Covid-19 gratis mulai Sabtu 13 November 2021. Menteri Kesehatan Jerman Jens Spahn mengatakan pihaknya sedang mengodok rancangan undang-undang untuk mendorong aturan seperti wajib masker dan jarak sosial di ruang publik.

Austria

Selain Belanda, Pemerintah Austria juga sudah mengumumkan memberlakukan lockdown pada orang-orang yang tidak divaksinasi.

Kanselir Austria, Alexander Schallenberg mengatakan sebagian besar pemerintahannya sudah mengerahkan suntikan tambahan untuk orang tua dan mereka yang memiliki sistem kekebalan yang lemah.

Norwegia akan menawarkan dosis vaksin Covid-19 ketiga untuk semua orang yang berusia 18 tahun ke atas. Mereka memberikan pilihan kepada pemerintah wilayah untuk mewajibkan “kartu corona” digital sebagai akses ke berbagai layanan umum. Norwegia sejauh ini memberikan dosis ketiga hanya untuk mereka yang berusia 65 tahun ke atas.

Hal yang sama juga dilakukan Italia, negara Eropa terparah saat terpapar virus ini tahun 2020 lalu. Mulai 1 Desember, Italia juga akan memberikan dosis ketiga kepada orang di atas usia 40 tahun. ”Negara-negara di Eropa akan menggunakan dosis booster kepada warganya. Dan ini harus terjadi jika mereka tak mau warganya terpapar Covid lagi,” kata Michael Head, peneliti senior di bidang kesehatan global di University of Southampton.

Eropa Timur

Di wilayah timur Eropa, gelombang tsunami virus ini sudah mulai mengancam sejumlah negara.  Latvia, salah satu negara yang paling sedikit melakukan vaksinasi warganya memberlakukan lockdown selama empat minggu pada pertengahan Oktober 2021 lalu. Parlemennya memberikan suara pada hari Jumat untuk melarang anggota parlemen yang menolak vaksinasi untuk memberikan suara pada legislatif dan berpartisipasi dalam diskusi.

Republik Ceko, Slovakia, dan Rusia juga telah memperketat pembatasan.

Sejumlah ahli menyebut, seharusnya negara-negara Eropa mencontoh Israel. Selain inokulasi, Israel telah memperkuat pemakaian masker dan memperkenalkan paspor vaksin setelah kasus melonjak beberapa bulan yang lalu.

 

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Berita Terbaru

Konsistensi Negara Mengawal Keadilan dan Percepatan Pembangunan Papua melalui Otonomi Khusus

Oleh: Manta Wabimbo *) Papua bukan sekadar wilayah administratif di ujung timur Indonesia, melainkan ruangstrategis tempat negara menguji komitmennya terhadap keadilan pembangunan. SejakOtonomi Khusus Papua diberlakukan pada 2001 dan diperkuat melalui Undang-UndangNomor 2 Tahun 2021, arah kebijakan pemerintah semakin tegas: menghadirkan pendekatanpembangunan yang afirmatif, terukur, dan berpihak pada Orang Asli Papua. Dalam kontekstersebut, Otsus tidak lagi dapat dipahami sebagai kebijakan sementara, melainkan sebagaiinstrumen jangka panjang untuk mengoreksi ketimpangan struktural yang diwariskan olehsejarah dan kondisi geografis. Pemerintahan Presiden Prabowo Subianto menunjukkan kesinambungan dan penguatanterhadap agenda Otsus. Hal ini tercermin dari intensifikasi koordinasi antara pemerintah pusatdan kepala daerah seluruh Papua yang dilakukan secara langsung di Istana Negara. Langkahtersebut menandakan bahwa Papua tidak diposisikan sebagai wilayah pinggiran, melainkansebagai prioritas nasional yang membutuhkan orkestrasi kebijakan lintas sektor. Pemerintahpusat tidak hanya menyalurkan anggaran, tetapi juga memastikan bahwa desainpembangunan Papua selaras antara pusat dan daerah. Salah satu capaian yang paling nyata dari implementasi Otsus adalah percepatanpembangunan infrastruktur dasar. Jalan penghubung, bandara perintis, dan fasilitas logistiktelah membuka isolasi wilayah yang selama puluhan tahun menjadi penghambat utamapembangunan. Infrastruktur ini tidak semata menghadirkan konektivitas fisik, tetapimenciptakan fondasi ekonomi baru yang memungkinkan distribusi barang lebih efisien danmenurunkan beban biaya hidup masyarakat. Dalam konteks ini, pembangunan infrastrukturmenjadi wujud kehadiran negara yang konkret dan dirasakan langsung oleh rakyat. Dampak lanjutan dari keterbukaan akses tersebut terlihat pada penguatan ekonomi lokal. Pemerintah mendorong agar aktivitas produksi masyarakat Papua, baik di sektor pertanian, perikanan, maupun usaha mikro, dapat terhubung dengan pasar yang lebih luas. Otsusmemberi ruang fiskal bagi daerah untuk merancang kebijakan ekonomi yang sesuai dengankarakter lokal, sekaligus menjaga agar manfaat pembangunan tidak terkonsentrasi padakelompok tertentu. Pendekatan ini menegaskan bahwa agenda pemerintah di Papua berorientasi pada pemerataan, bukan sekadar pertumbuhan angka statistik. Pada saat yang sama, Otsus Jilid II menempatkan pembangunan sumber daya manusiasebagai prioritas strategis. Program afirmasi pendidikan, termasuk beasiswa bagi siswa danmahasiswa asli Papua, menjadi investasi jangka panjang yang menentukan arah masa depanPapua. Otsus telah membuka ruang mobilitas sosial yang sebelumnya sulit dijangkau, sekaligus membangun rasa percaya diri generasi muda Papua untuk berkompetisi secaraglobal. Pandangan tersebut memperkuat keyakinan bahwa pendidikan adalah kunci utamakemandirian Papua di masa depan. Di sektor kesehatan, kebijakan Otsus juga menunjukkan wajah negara yang protektif. Pemerintah memastikan bahwa akses layanan kesehatan bagi Orang Asli Papua tidak lagiterhambat oleh keterbatasan biaya dan fasilitas. Penguatan rumah sakit daerah, distribusitenaga kesehatan, serta jaminan kesehatan khusus bagi OAP mencerminkan pendekatanpembangunan yang berorientasi pada hak dasar warga negara. Dalam kerangka yang sama, pemberdayaan ekonomi perempuan Papua melalui dukungan usaha mikro menjadi strategipenting untuk memperkuat ketahanan keluarga dan ekonomi lokal. Keunikan Otsus juga tercermin dalam pengakuan terhadap struktur sosial dan politikmasyarakat Papua. Keberadaan Majelis Rakyat Papua serta mekanisme afirmasi politik bagiOrang Asli Papua merupakan bentuk penghormatan negara terhadap identitas dan hakkolektif masyarakat adat. Tokoh agama Papua, Pdt. Alberth Yoku, menekankan bahwa Otsusmemberikan ruang bagi orang Papua untuk menjadi subjek pembangunan di tanahnya sendiri, selama dijalankan dengan semangat kolaborasi dan kejujuran. Perspektif ini menegaskanbahwa Otsus bukan ancaman bagi integrasi nasional, melainkan penguat persatuan berbasiskeadilan. Pemerintah juga menunjukkan keseriusan dalam memperbaiki tata kelola Otsus. Pembentukan Badan Pengarah Percepatan Otonomi Khusus Papua yang dipimpin langsungoleh Wakil Presiden merupakan sinyal kuat bahwa pengawasan dan efektivitas menjadiperhatian utama. Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian secara konsisten menekankanpentingnya sinkronisasi program antara kementerian dan pemerintah daerah agar dana Otsusbenar-benar menghasilkan dampak nyata. Langkah ini menjawab kritik lama tentangfragmentasi kebijakan dan memperlihatkan kemauan politik pemerintah untuk melakukankoreksi. Ke depan, tantangan implementasi tentu masih ada. Namun dengan peningkatan alokasianggaran Otsus menjadi 2,25 persen dari Dana Alokasi Umum nasional serta pengawasanyang semakin ketat, fondasi pembangunan Papua kian kokoh. Yang dibutuhkan kini adalahkonsistensi pelaksanaan dan kepemimpinan daerah yang berorientasi pada pelayanan publik. Papua hari ini adalah Papua yang sedang bergerak maju. Mendukung Otsus berartimendukung agenda besar negara dalam menyempurnakan keadilan pembangunan danmemperkuat persatuan nasional. Ketika Papua tumbuh melalui jalur yang damai, inklusif, danberkelanjutan, Indonesia sedang meneguhkan dirinya sebagai bangsa besar yang tidakmeninggalkan satu pun wilayahnya dalam perjalanan menuju kemajuan. *) Analis Kebijakan Publik
- Advertisement -

Baca berita yang ini