MATA INDONESIA, JAKARTA – PT Angkasa Pura II (AP II) telah menyesuaikan tarif layanan tes Covid-19, baik swab PCR, antigen hingga rapid test di bandara-bandara seperti Soekarno Hatta (Soetta) dan Husein Sastranegara.
Untuk tarif PCR diberlakukan seharga Rp 800 ribu dengan hasil 24 jam usai pemeriksaan. Tarif ini lebih murah dibandingkan sebelumnya, yakni Rp 885 ribu.
Kemudian, untuk tarif swab antigen, menjadi hanya Rp 200 ribu saja dengan hasil 15 menit setelah pemeriksaan. Lalu, rapid test antibodi harganya tak berubah, yakni Rp 85 ribu.
“Kami bersama mitra operator Airport Health Center yakni Farmalab melakukan pembahasan untuk memastikan berbagai hal termasuk terkait suplai alat pengetesan sehingga tarif dapat lebih rendah,” jelas Direktur Utama AP II Muhammad Awaluddin, dalam keterangan tertulis, Kamis 17 Desember 2020.
Penerapan pemeriksaan Covid-19 ini akan mulai berlaku di bandara-bandara AP II pada Jumat 18 Desember 2020.
PT Angkasa Pura II memastikan tarif pengetesan Covid-19 yang lebih rendah ini tetap berlaku pada periode angkutan Natal dan Tahun Baru 2020/2021, meski diperkirakan penerbangan akan lebih tinggi dibandingkan dengan hari-hari biasa.
Adapun pada periode monitoring angkutan Nataru 2020/2021 yakni 18 Desember 2020 hingga 4 Januari 2021, jumlah permohonan penerbangan tambahan (extra flight) yang diajukan maskapai sudah mencapai 1.066 extra flight dengan penambahan kursi penerbangan sekitar 133.000 kursi.