MATA INDONESIA, JAKARTA – Warga Indonesia akan bisa memverifikasi vaksin yang sudah dimiliki saat pergi ke manca negara terutama di negara-negara G20.
Hal tersebut diinisiasi Kementerian Kesehatan melalui Universal Verifier Vaccinee sertificate.
Dengan sistem itu sertifikat digital vaksin Covid-19 pelaku perjalanan antarnegara bisa terbaca di sistem negara lain.
Inisiasi ini disampaikan dan diujicobakan secara langsung di sesi diskusi ketiga pertemuan 1st Health Working Group G20 di Yogyakarta pada Senin 28 Maret 2022.
“Kami telah mengujicoba bukan hanya di ASEAN tetapi juga G20,” ujar Chief Digital Transformation Office (DTO), Setiaji, yang dikutip Selasa 29 Maret 2022.
Antar negara yang terhubung bisa saling mengidentifikasi, hasil yang keluar sertifikatnya valid terdiri nama dan jenis vaksinnya.
Universal verifier dibuat sesuai standard World Health Organizations (WHO) sehingga masing-masing negara tidak perlu mengganti sistem dan QR Code yang saat sistem itu digunakan.
Sistem itujuga dibuat secara web-based sehingga dapat digunakan di semua perangkat.
Dalam penerapannya, universal verifier ini berfungsi untuk memvalidasi data vaksinasi pelaku perjalanan internasional.
Dengan persetujuan otoritas berwenang setiap negara, sistem tersebut akan memberikan informasi public keys infrastructure yang dapat dikenali portal yang saling terkoneksi.