Sebanyak 20 Petugas di Pintu Masuk Terminal Cikarang Akan Periksa Status Vaksinasi Covid-19 Pemudik

Baca Juga

MATA INDONESIA, BEKASI – Sebanyak 20 petugas akan disebar di area Terminal Cikarang untuk memeriksa dokumen perjalanan mudik yang menjadi syarat.

Dokumen tersebut adalah KTP, sertifikat vaksin dari dosis pertama hingga vaksin booster, serta hasil negatif tes usap PCR.

Kepala Terminal Cikarang Kabupaten Bekasi, Dayan mengatakan mereka akan ditempatkan di pintu masuk dan sejumlah titik keberangkatan bus luar kota.

“Satu-satu akan kami periksa penumpang sebelum jalan. Ada 20 orang petugas yang akan keliling buat memeriksa sebelum bus berangkat,” ujar Dayan Rabu 20 April 2022.

Pemudik yang tidak memiliki sertifikat vaksin booster tetap diperbolehkan mudik melalui Terminal Cikarang, tapi harus memiliki hasil negatif pemeriksaan PCR yang berlaku 1×24 jam.

Sampai saat ini belum ada informasi soal ada tidaknya gerai vaksinasi booster bagi pemudik di Terminal Cikarang.

Pemudik yang belum menjalani vaksinasi penguat itu akan diarahkan ke puskesmas terdekat.

Namun ada pertimbangan mendirikan posko vaksin, namun saat ini pemudik itu akan diarahkan ke Puskesmas Telagamurni yang dekat dengan terminal.

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Berita Terbaru

Mengapresiasi Kesuksesan Pilkada Serentak 2024 Hasil Kerja Sama Semua Pihak

JAKARTA - Pelaksanaan Pilkada Serentak 2024 di Indonesia mencatatkan kesuksesan besar, ditandai oleh penyelenggaraan yang tertib dan keamanan yang...
- Advertisement -

Baca berita yang ini