MATA INDONESIA, JAKARTA – Kapolri Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo menegaskan menyiagakan 1.800 personel di Papua untuk mem-backup Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dalam kasus dugaan tindak pidana korupsi Lukas Enembe.
“Kami mendukung penuh pemberantasan korupsi di Indonesia,” ujar Listyo dalam keterangannya, Jumat 30 September 2022.
Saat ini, KPK sangat kesulitan menghadirkan Lukas Enembe yang sudah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus tindak pidana korupsi di Papua.
Penetapan tersangka Lukas, dalam kasus gratifikasi senilai Rp 1 miliar.
Namun, Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) menemukan transaksi mencurigakan pada rekening milik Lukas.
Salah satu yang mencengangkan adalah melakukan transfer hingga Rp 590 miliar ke kasino di dua negara.