MATA INDONESIA, JAKARTA – Sudah 11 partai politik mendaftar ke Komisi Pemilihan Umum (KPU), namun hanya delapan yang lolos verifikasi administrasi, termasuk dua partai baru.
Hal tersebut disampaikan Ketua Divisi Teknis Penyelenggaraan KPU Idham Holik di kantor KPU, Jakarta Pusat, Kamis 4 Agustus 2022.
Delapan partai yang dimaksud adalah sudah lolos kelengkapan berkas.
“Hari ini mulai diverifikasi secara administratif (Dokumen pendaftaran Partai Garuda, red)” kata Idham Holik.
Satu partai baru yang lolos verifikasi tahap pertama adalah Partai Kebangkitan Nusantara (PKN).
Sedangkan empat partai lainnya adalah peserta Pemilihan Umum 2019 yaitu Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP), Partai Keadilan Sejahtera (PKS), Partai Persatuan Indonesia (Perindo) dan Partai Nasional Demokrat (Nasdem).
Sementara tiga partai lainnya tidak mendapat kursi di DPR RI karena peroleh suaranya terlalu kecil yaitu Partai Bulan Bintang (PBB), Partai Garuda serta Partai Keadilan dan Persatuan (PKP).