Satpol PP Bogor Tuding Ibu-Ibu yang Curhat ke Jokowi soal Pungli Bohong

Baca Juga

MATA INDONESIA, JAKARTA – Tak terima karena pengaduan ke Presiden Joko Widodo, Kepala Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Bogor Agustian Syach menuduh ibu-ibu yang mengadu tentang pedagang yang menolak pungutan liar (pungli) berbohong.

Agustian mengatakan ibu-ibu tersebut kerap menjadi juru bicara dari Ujang Sarjana. Kerabatnya yang kini ditahan, saat penertiban oleh Satpol PP Kota Bogor.

”Jadi saat dia bilang, om saya menolak pungli itu jelas adalah kebohongan menurut saya. Saya berani menyatakan itu adalah suatu kebohongan karena fakta-fakta sudah saya temukan juga.  Saya tahu kiprahnya Ujang seperti apa,” kata Agustian Syach dalam konferensi pers, Jumat, 22 April 2022 dikutip dari Antara.

Agustian menuturkan Satpol PP Kota Bogor memiliki bukti bahwa Ujang Sarjana sering melawan anggotanya yang sedang menertibkan pedagang kaki lima (PKL) di Pasar Baru Bogor. Pasar ini menjadi lokasi pembagian bantuan langsung tunai (BLT) minyak goreng oleh Presiden Jokowi.

Agustian menyebut Ujang Sarjana sebagai preman di Pasar Baru Bogor yang sudah beroperasi selama 1,5 tahun di sana. Ujang, kata dia, memiliki sekitar 12 orang teman yang sering bertikai jika ada penertiban.

“Petugas kami tidak nonton-nonton saja. Mereka pungli-pungli di sana giliran kami melakukan penertiban mereka melawan, galak. Saya punya video saat Ujang itu melawan anggota saya. Dia Preman di situ,” katanya.

Sebelumnya, beredar video di media sosial tampak dua orang pedagang berteriak ke arah Presiden Jokowi dan Sekretaris Kabinet Pramono Anung di Pasar Baru Bogor, Kamis, 21 April 2022.

“Pak, tolong kami, di sini banyak pungli. Polisi menangkap Om kami. Om kami melawan preman, menolak pungli. Kami bingung, sudah 3 bulan lebih ada di penjara,” ujar seorang pedagang perempuan.

Saat jumpa pers itu, Kapolres Bogor Kota Komisaris Besar Susatyo Purnomo Condro menjelaskan duduk perkara aduan masyarakat kepada Presiden Jokowi di Pasar Baru Bogor. Mengenai penolakan pungutan liar (Pungli) berujung tersangka.

Kasus tersebut berawal pada Jumat, 26 November 2021 pada pukul 2.30 WIB. Dua korban bernama Andriansyah dan Agus Santoso yang sedang berjualan mendapat teguran dari Ujang Sarjana. Kemudian keduanya melakukan pengeroyokan secara bersama-sama.

Kedua korban kemudian melaporkan Ujang Sarjana ke Polres Bogor hingga menjadi tersangka. Kasusnya saat ini telah menjalani roses dalam persidangan

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Berita Terbaru

A2RTU Gelar Expo Sistem Refrigerasi dan Tata Udara Pendukung Ketahanan Pangan dan Net Zero Emission

Mata Indonesia, Yogyakarta - Ketahanan pangan menjadi isu yang masif didengungkan oleh pemerintah. Terlebih, saat ini Indonesia bersiap menyongsong Indonesia Emas 2045. Di sisi lain, dalam Rencana Strategis (Renstra) Badan Ketahanan Pangan (BKP) yang kini diubah menjadi Badan Pangan Nasional (Bapanas) Kementerian Pertanian Republik Indonesia (Kementan RI) Tahun 2020-2024 menyebut bahwa pembangunan pangan di Indonesia masih menghadapi masalah. Utamanya, terkait dengan penyediaan (supply) pangan.
- Advertisement -

Baca berita yang ini