MATA INDONESIA, JAKARTA-Pembentukan Satuan Tugas (Satgas) Pembangunan Ibu Kota Negara atau IKN di Kalimantan Timur dinilai penting agar pembangunan lebih terorganisasi dan terencana secara baik.
“Satgas IKN penting dibentuk supaya koordinasi pelaksanaan pembangunan IKN bisa lebih terorganisasi secara baik atau well organized, karena ini melibatkan banyak kementerian/lembaga negara yang terlibat,” ujar Ekonom Toto Pranoto dari Universitas Indonesia di Jakarta.
Poin terpenting dalam pembentukan Satgas Pembangunan IKN kata dia, supaya rencana induk atau masterplan ibukota baru negara bisa dieksekusi sesuai dengan rencana yang telah ditetapkan.
“Poin penting supaya masterplan IKN bisa dieksekusi sesuai rencana, menghindarkan terjadinya cost overrun, dan mengutamakan komponen material lokal sehingga nilai TKDN bisa terdongkrak,” katanya.
Sebelumnya Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat atau PUPR Basuki Hadimuljono membentuk Satgas Pembangunan IKN melalui Keputusan Menteri Nomor 1419/Kpts/M/2021 Tentang Satuan Tugas Pembangunan Infrastruktur Ibu Kota Negara.
Satgas IKN yang dibentuk tersebut terdiri atas Penanggungjawab, Tim Pengarah, Satgas Perencanaan Pembangunan Infrastruktur IKN, Satgas Pelaksanaan Pembangunan Infrastruktur IKN, dan Tim Sekretariat.
Menteri Basuki mengatakan bahwa Satgas IKN bertugas membantu Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat dalam mengoordinasikan dan mengendalikan perencanaan dan pelaksanaan pembangunan infrastruktur Ibu Kota Negara dengan pendekatan keterpaduan, inovatif, dan tata kelola pemerintahan yang baik.
Keputusan Menteri PUPR Nomor 1419/Kpts/M/2021 mengenai Satgas IKN tersebut ditetapkan oleh Menteri PUPR Basuki Hadimuljono pada 15 November 2021.