Sambut Ramadan, Nanti Malam Umat Islam Karawang Adakan Pawai Obor

Baca Juga

MATA INDONESIA, KARAWANG – Bulan suci Ramadan sudah di depan mata. Momen tersebut sudah sepantasnya mendapat sambutan dengan gembira oleh seluruh umat Islam di dunia, tak terkecuali di Karawang.

Menyambut bulan suci ini, umat Islam Karawang akan menggelar Pawai Obor pada Sabtu 26 Maret 2022. ”Kita akan menggelar acara tersebut Sabtu Malam ba’da Salat Isya. titik kumpulnya di Masjid Al Jihad Karawang”, kata Muhammad Robi Niay, penanggung jawab acara tersebut.

Meski dalam bentuk pawai, acara ini tetap memperhatikan protokol kesehatan yang ketat. Apalagi prediksinya akan banyak warga yang hadir.

Para peserta pawai akan berlajan kaki dari Masjid Al Jihad dengan membawa Obor sampai melewati Jalan Tuparev hingga finish di Masjid Agung Kab Karawang. ”Rencananya kita jalan dari Masjid Al Jihad nanti titik akhirnya di Masjid Agung Karawang. Setelah itu bubar,” katanya.

Reporter: Rizky Aulia 

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Berita Terbaru

Mengapresiasi Upaya Terpadu Lembaga Negara Berantas Judi Daring

Oleh : Andika Pratama Maraknya praktik judi daring di Indonesia tidak hanya menjadi persoalan moral dan sosial, tetapitelah menjelma menjadi ancaman serius terhadap ketahanan ekonomi dan keamanan digital nasional. Modus operandi yang semakin canggih, jaringan lintas negara, hingga keterlibatanakun bank dan dompet digital membuat praktik ini tak lagi bisa ditanggulangi oleh satu lembagasecara terpisah. Dalam konteks inilah pentingnya kolaborasi lintas lembaga untuk menanganijudi daring dengan pendekatan yang sistemik dan menyeluruh. Penindakan terhadap judi daring tidak bisa dilakukan secara sporadis atau parsial. KepalaEksekutif Pengawas Perbankan Otoritas Jasa Keuangan (OJK), Dian Ediana Rae menegaskanbahwa pendekatan yang diperlukan harus menyentuh semua sisi: dari pencegahan, edukasi, deteksi, hingga penindakan. Tidak cukup hanya mengandalkan kerja sama bilateral seperti antaraOJK dan Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi), melainkan diperlukan sinergi kolektifyang melibatkan seluruh komponen pengawasan dan penegakan hukum negara. Upaya pemblokiran rekening terindikasi judi daring adalah langkah penting yang telah dilakukanOJK bersama perbankan. Berdasarkan data Komdigi, sekitar 17 ribu rekening telah diblokirkarena dicurigai terkait dengan transaksi judi daring. Namun, kerja teknis ini hanya akan efektifbila didukung oleh sistem identifikasi yang kuat. Penggunaan parameter dalam mendeteksiaktivitas mencurigakan, analisis nasabah, hingga pengawasan terhadap rekening dormant menjadi bagian dari sistem pengawasan keuangan yang tengah diperkuat. Selain itu, pendekatan sistemik juga menyentuh aspek regulasi. Masih terdapat celah atauloophole dalam sistem keuangan yang bisa dimanfaatkan oleh pelaku judi daring. Maka dari itu, pertemuan intensif antara OJK dan direktur kepatuhan dari berbagai bank menjadi krusial untukmenyusun formulasi regulasi yang lebih ideal. Tujuannya adalah menyempurnakan mekanismeidentifikasi rekening mencurigakan serta memperkuat langkah enhanced...
- Advertisement -

Baca berita yang ini