Sambangi Wilayah Kaltara, Jokowi Dapat Gelar Adat Dayak Derayen Acang Aco

Baca Juga

MATA INDONESIA, JAKARTA-Presiden Joko Widodo (Jokowi) kembali dianugerahi gelar adat. Kali ini dari Dayak Lundayeh, ketika dirinya melakukan kunjungan kerja ke Kabupaten Nunukan, Kalimantan Utara, Kamis 19 Desember 2019.

Prosesi penganugerahan gelar adat dilakukan oleh lima orang Kepala Adat Dayak Lundayeh dengan menyematkan atribut Dayak Lundayeh berupa sigar (topi adat), rompi (baju Talun dari kulit kayu), kalung manik, gelang, klupit (tas selempang), dan mandau/pelepet.

Tarian adat Arang Parisanang mengiringi prosesi penganugerahan gelar adat ini. Adapun gelar adat yang diberikan kepada Presiden Jokowi, yaitu Derayen Acang Aco. Gelar ini bermakna pemimpin besar yang mampu melakukan dan mengerahkan semua tenaga dan pikirannya untuk kemajuan, kesejahteraan, dan kemakmuran rakyatnya.

Jokowi menilai gelar adat tersebut merupakan sebuah kehormatan bagi dirinya. Gelar adat tersebut diberikan kepada Presiden Jokowi karena ia merupakan presiden pertama yang datang ke wilayah tersebut.

“Saya kira ini sebuah kehormatan yang sangat baik yang diberikan kepada kita karena memang ini adalah presiden yang pertama yang datang ke perbatasan di sini, di Kecamatan Krayan,” kata Jokowi dikutip dari keterangan Biro Pers Sekretariat Presiden.

 

Berita Terbaru

Tindakan OPM Semakin Keji, Negara Tegaskan Tidak Akan Kalah Lawan Pemberontak

Organisasi Papua Merdeka (OPM) banyak melancarkan aksi kekejaman yang semakin keji. Maka dari itu, negara harus tegas untuk tidak...
- Advertisement -

Baca berita yang ini