Salat Idul Adha di Masjid dan Lapangan yang Berada di Zona Merah-Oranye Dilarang

Baca Juga

MATA INDONESIA, JAKARTA – Pelaksanaan salat Idul Adha di masjid atau lapangan untuk daerah di wilayah zona merah dan oranye dilarang. Larangan ini dikeluarkan Kementerian Agama (Kemenag) yang menerbitkan edaran tentang penerapan protokol kesehatan dalam penyelenggaraan Salat Idul Adha1442 H/2021 M dan pelaksanaan penyembelihan hewan kurban di masa pandemi Covid-19.

Dalam Surat Edaran Menteri Agama, SE Nomor 15 Tahun 2021 yang dikeluarkan Rabu 23 Juni 2021, Salat Id dapat diadakan hanya di daerah yang dinyatakan aman dari Covid-19, berdasarkan penetapan pemerintah daerah dan Satuan Tugas Penanganan Covid-19 setempat.

Aturan Salat Id di lapangan terbuka atau di masjid, maka wajib menerapkan standard protokol kesehatan Covid-19 sebagai berikut;

  • Dilaksanakan sesuai dengan rukun salat
  • Penyampaian kotbah secara singkat, paling lama 15 menit;
  • Jemaah maksimal 50 persen dari kapasitas tempat;
  • Panitia diwajibkan menggunakan alat pengecek suhu tubuh dalam rangka memastikan kondisi sehat jemaah yang hadir.

Adapun bagi lanjut usia atau orang dalam kondisi kurang sehat, baru sembuh dari sakit atau dari perjalanan, dilarang mengikuti salat id di lapangan terbuka atau masjid/musala.

Seluruh jemaah diminta tetap memakai masker dan menjaga jarak selama pelaksanaan Salat Id sampai selesai. Kemudian setiap jemaah juga wajib membawa perlengkapan salat masing-masing, seperti sajadah, mukena, dan lain-lain. Sementara khatib diharuskan menggunakan masker dan faceshield pada saat menyampaikan khutbah

Seusai pelaksanaan Salat Id, jamaah diminta kembali ke rumah masing-masing dengan tertib dan menghindari berjabat tangan dengan bersentuhan secara fisik.

 

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Berita Terbaru

Semua Pihak Perlu Bersinergi Wujudkan Pilkada Damai

Pelaksanaan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) merupakan momen penting dalam kehidupan demokrasi di Indonesia. Pilkada tidak hanya sekadar agenda politik,...
- Advertisement -

Baca berita yang ini