Nasib Belum Jelas, Eks Pilot Merpati Kirim Surat ke Presiden Jokowi

Baca Juga

MATA INDONESIA, JAKARTA – Paguyuban eks pilot Merpati Nusantara Airlines mengirimkan surat terbuka kepada Presiden Joko Widodo (Jokowi) terkait hak-hak normatif yang belum diterima karyawan PT Merpati Nusantara Airlines (MNA).

Hak normatif yang dimaksud adalah berupa uang pesangon dan uang pensiun belum juga menemui titik cerah. Atas pertimbangan tersebut, Ketua Paguyuban Pilot Ex Merpati (PPEM), Capt. Anthony Ajawaila mengirimkan surat terbuka kepada Presiden Republik Indonesia, Joko Widodo pada Kamis, 17 Juni 2021.

Hal ini dilakukan ebagai upaya memohon dukungan agar permasalahan pesangon eks-pegawai Merpati segera terselesaikan. Surat itu ditembuskan ke ke sembilan instansi yakni, Wakil Presiden RI, Menteri BUMN RI, Menteri Keuangan RI, Menteri Perhubungan RI, Menteri Ketenagakerjaan RI, Ketua Komnas HAM RI, Ketua Komisi VI DPR RI, dan Ketua Ombudsman RI.

Terdapat ribuan karyawan eks MNA yang hak-hak normatifnya belum dipenuhi. Hal itu berupa cicilan kedua uang pesangon dari 1.233 pegawai sejumlah 318,17 miliar Rupiah serta nilai hak manfaat pensiun berupa solvabilitas (Dapen MNA dalam Likuidasi) dari 1.744 Pensiunan, sebesar 94,88 miliar Rupiah.

“Kami sudah menempuh berbagai upaya sejak 2016 tetapi hingga kini tidak ada kepastian kapan hak pesangonnya akan dibayarkan. Sedangkan masing-masing eks-pegawai berharap uang pesangon akan dinikmati di masa pensiun, maupun untuk melanjutkan keberlangsungan hidup keluarganya,” kata Anthony, dalam keterangan resminya, Rabu 23 Juni 2021.

“Tidak dibayarnya uang pesangon tersebut tentunya menjadi masalah di setiap keluarga pegawai, mulai dari adanya perceraian, anak sakit, putus sekolah, alih kerja menjadi supir ojol, tukang bangunan, dll. Bahkan setiap minggu kami mendengar kabar kematian rekan kami sesama eks pegawai MNA,” paparnya,” ujarnya.

Seluruh unsur pegawai termasuk pilot telah melakukan berbagai upaya untuk menuntut hak-hak normatif tersebut. Sejak tidak menerima gaji mulai Desember 2013, telah melakukan demo hingga akhirnya pada tahun 2016, Pemerintah melalui PT. Perusahaan Pengelola Aset (PPA) menetapkan Program Restrukturisasi Karyawan berupa PHK masal, dengan pembayaran pesangon dicicil dalam 2 tahap.

Berikut isi surat yang ditujukan kepada Presiden Jokowi:

Presiden Republik Indonesia

Bapak Ir. Joko Widodo

Dengan Hormat

Sebelumnya izinkan kami Para Ex. Pilot PT. Merpati Nusantara Airlines (Persero) yang tergabung dalam Paguyuban Pilot Ex. Merpati (PPEM), yang juga mewakili kepentingan seluruh Ex. Karyawan Merpati, pertama tama mengucapkan Puji Syukur kehadirat Tuhan YME serta mendoakan semoga Presiden RI Bapak Ir. Joko Widodo diberi kesehatan lahir dan batin serta selalu dalam bimbingan dan lindungan-Nya dan selalu diberikan kemudahan dalam menjalankan tugas Negara sehari hari.

Almarhum Bung Karno pernah berpesan “Jangan sekali-kali melupakan sejarah”, begitupun dengan kisah Merpati yang berdiri pada tanggal 6 September 1962. Merpati pernah memiliki peran yang sangat besar dan signifikan kepada negara ini terutama dalam menjalankan tugas sebagai agen pembangunan, membuka akses dari dan ke daerah yang terpencil dengan fasilitas yang sangat minim.

Merpati juga didaulat untuk selalu turut serta membantu mewujudkan “Wawasan Nusantara” di bidang politik, ekonomi, sosial budaya dan diberikan Tugas sebagai Jembatan Udara Nusantara. Di antara kami pun Para Pilot serta Awak Pesawat yang lain banyak yang telah gugur dalam tugas bahkan ada yang sampai sekarang jasad maupun pesawatnya hilang seperti di daerah Papua dan Selat Molo disekitar Pulau Rinca Nusa Tenggara Timur.

Kalaupun saat ini dikarenakan sesuatu dan lain hal Merpati harus ditutup atau dilikuidasi oleh negara, kami seluruh ex Karyawan Merpati juga tidak memiliki daya dan kuasa untuk mencegahnya. Hanya satu hal yang ingin kami mohon kepada Bapak Presiden, janganlah kami diperlakukan seperti kata pepatah “Habis manis, Sepah dibuang”.

Kami memohon dengan sangat, perhatian serta pertolongan Bapak Presiden untuk membantu dapat segera dibayarkannya hak pesangon kami yang sejak tahun 2016 belum tuntas diselesaikan oleh PT Merpati sebagai Perusahaan Milik Negara, begitupun hak Pensiun kami yang sampai saat ini tidak ada kepastian maupun kejelasan kapan akan diselesaikan dan dibayarkan secara tuntas sejak dikeluarkannya pengumuman bahwa Dana Pensiun Merpati Nusantara Airlines telah dibekukan dan dibubarkan oleh Direktur Utama Merpati pada 22 Januari 2015.

Semoga keputusan Pemerintah menutup PT. Merpati Nusantara Airlines (Persero) selamanya sudah dipertimbangkan dengan baik serta matang, dan telah memperoleh masukan dari para ahli perhubungan serta aviasi,mengingat NKRI merupakan negara kepulauan, sehingga jalur udara terutama yang menghubungkan daerah terpencil yang belum terlayani moda transportasi lain sangatlah penting untuk dipertahankan keberadaannya.

Demikian Surat Terbuka ini kami sampaikan kepada Bapak Presiden di tengah penantian ketidakpastian penyelesaian hak-hak normatif kami, yaitu Hak Pesangon dan Hak Pensiun. Kami sangat berharap semoga Bapak Presiden serta seluruh pihak berwenang yang membaca dan memperhatikan Surat Terbuka ini dapat membantu menyelesaikan masalah kami.

Atas perkenan serta perhatian Bapak Presiden kami haturkan terima kasih.

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Berita Terbaru

Semua Pihak Perlu Bersinergi Wujudkan Pilkada Damai

Pelaksanaan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) merupakan momen penting dalam kehidupan demokrasi di Indonesia. Pilkada tidak hanya sekadar agenda politik,...
- Advertisement -

Baca berita yang ini