‘Salam Corona’ Cara Petinggi Negara Beri Hormat dan Bersentuhan

Baca Juga

MATA INDONESIA, JAKARTA-Pemerintah Indonesia mengeluarkan larangan sementara untuk tidak bersalaman terlebih dahulu agar terhindar dari infeksi virus corona.

Bahkan para pejabat negara dan menteri mulai melakukannya dengan tidak berjabat tangan. Namun, ada cara lain untuk bersalaman ala virus corona.

Seperti yang dipraktekkan oleh Wakil Presiden Ma’ruf Amin, mantan wapres Jusuf Kalla (JK), dan Menteri Keuangan Sri Mulyani ketika mereka bertemu di Kantor Wapres Jakarta, Kamis. Mereka bersalaman tanpa saling menyentuh telapak tangan.

Ma’ruf dan JK tampak mengatupkan kedua telapak tangan di dada sebagai pengganti jabat tangan. Sementara itu, salam yang berbeda ditampilkan JK ketika berjumpa Sri Mulyani. Keduanya saling menyentuhkan sikut tangannya. “Begini Pak (Ma’ruf), salam corona,” kata JK kepada Wapres.

Ketiganya bertemu untuk rapat bersama pengurus Ikatan Ahli Ekonomi Islam (IAEI) guna membahas mengenai pengembangan sektor ekonomi dan keuangan syariah di Indonesia.

Berbagai gaya salam tanpa saling menyentuh telapak tangan kini mulai digaungkan oleh tokoh-tokoh publik, sebagai upaya mencegah penyebaran virus penyebab Covid-19.

Organisasi Kesehatan Dunia (WHO) telah menyatakan Covid-19 telah menjadi pandemi dan meminta seluruh pemerintah di dunia untuk mengambil langkah mendesak dan agresif dalam mencegah dan menangani wabah tersebut. WHO menjelaskan bahwa penularan penyebaran Covid-19 terjadi melalui percikan liur (droplets).

Percikan liur dari bersin atau batuknya penderita Covid-19 dapat menempel di benda yang sering disentuh banyak orang di ruang publik. WHO pun merekomendasikan masyarakat untuk mencuci tangan dan meminimalkan sentuhan antartelapak tangan maupun wajah sebagai upaya pencegahan efektif terhadap penyebaran virus corona.

 

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Berita Terbaru

Kenaikan PPN 1% Tidak Berdampak Negatif: Pemerintah Pastikan Kebutuhan Pokok Masyarakat Terlindungi

Jakarta – Sejumlah pihak menyambut positif rencana kenaikan tarif Pajak Pertambahan Nilai (PPN) sebesar 1% menjadi 12% pada tahun...
- Advertisement -

Baca berita yang ini