Sah! Singapura Tuan Rumah Piala AFF 2020

Baca Juga

MATA INDONESIA, JAKARTA – Federasi Sepak Bola Asia Tenggara (AFF) resmi menunjuk Singapura sebagai tuan rumah Piala AFF Suzuki 2020. Turnamen ini akan digelar pada 5 Desember 2021 sampai 1 Januari 2022.

Di Piala AFF 2020, Indonesia berada di Grup B bersama Vietnam, Malaysia, Kamboja, dan Laos. Pada edisi kali ini, turnamen tim se-Asia Tenggara ini digelar dengan format terpusat alias satu tuan rumah.

Format terpusat alias satu negara tuan rumah dianggap AFF aman dan memproteksi kesehatan serta keselamatan semua personel tim.

“Kami dengan senang hati mengumumkan Singapura sebagai negara tuan rumah Piala AFF Suzuki 2020. Kami menerima banyak tawaran menarik dari asosiasi anggota kami dan Dewan AFF memiliki keputusan yang sulit untuk memilih antara mereka. Dengan prioritas utama kami adalah kesehatan dan keselamatan semua orang yang terlibat,” ujar Presiden AFF, Khiev Sameth.

“Pada akhirnya ini adalah faktor penentu saat menilai tawaran. Kami sangat berterima kasih kepada semua asosiasi anggota yang telah menawarkan diri untuk menjadi tuan rumah turnamen di masa-masa yang penuh tantangan ini. Ini benar-benar menunjukkan semangat kekuatan dan tekad ASEAN dalam menghadapi kesulitan,” katanya.

“Sekarang dengan keputusan yang dibuat, kami dapat fokus bekerja sama dengan Asosiasi Sepak Bola Singapura untuk memastikan bahwa acara tersebut diselenggarakan dengan aman dan juga menghidupkan kegembiraan sepak bola dan semangat para penggemar ASEAN,” ucapnya.

Sekjen PSSI, Yunus Nusi mengatakan PSSI mendukung AFF terkait penunjukkan Singapura sebagai tuan rumah. Apalagi situasi pandemi covid-19 yang menjadikan turnamen ini harus digelar di satu negara.

“Piala AFF Suzuki 2020 di Singapura pasti digelar dengan protokol kesehatan yang ketat dan kami siap berlaga. Tentu PSSI akan menyiapkan timnas Indonesia agar bisa meraih prestasi di ajang tersebut,” ujarnya.

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Berita Terbaru

MK Hapus Presidential Threshold 20%, DEMA UIN Sunan Kalijaga: Hak Politik dan Kedaulatan Rakyat Telah Kembali

Mata Indonesia, Yogyakarta - Dewan Eksekutif Mahasiswa (DEMA) UIN Sunan Kalijaga Yogyakarta merespon langkah Mahkamah Konstitusi yang telah mengabulkan gugatan yang diajukan oleh Enika Maya Oktavia, Enika Maya Oktavia, Faisal Nasirul Haq, dan Tsalis Khoriul Fatna. Mereka seluruhnya adalah mahasiswa sekaligus anggota Komunitas Pemerhati Konstitusi (KPK) Fakultas Syariah dan Hukum, UIN Sunan Kalijaga Yogyakarta.
- Advertisement -

Baca berita yang ini