MINEWS, JAKARTA – Banyak orang yang menganggap bahwa pemerintah acuh terhadap jeritan hati masyarakat soal mahalnya harga tiket pesawat domestik.
Namun anggapan itu kini hilang setelah Pemerintah lewat Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian dan Kementerian Perhubungan memutuskan untuk menurunkan harga tiket pesawat pada maskapai low cost carrier (LCC/penerbangan murah) domestik.
Penurunan harga tiket berlaku bagi penerbangan pada jam tertentu dan tidak berlaku secara menyeluruh.
“Itu telah diambil kesimpulan dan merumuskan kebijakan penurunan harga tiket penerbangan dari LCC, tidak yang sudah level bukan LCC silakan saja. Rakyat concernberkepentingan dengan yang LCC. Penurunan harga tiket penerbangan LCC domestik untuk jadwal penerbangan jadwal tertentu,” kata Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Darmin Nasution di Jakarta, Kamis 20 Juni 2019.
Meski begitu, Darmin mengaku belum bisa menyebutkan berapa besar persentase penurunannya dan pada jadwal penerbangan LCC mana saja. Sebab kata dia, kewenangan pengumuman penurunan harga tiket pesawat kepada masing-masing maskapai LCC.
“Berapanya nanti seminggu dari sekarang. Penerbangan berapa nanti lah akan diumumkan oleh masing masing maskapai,” ujar dia.
Alasan utama pemerintah memutuskan untuk menurunkan harga tiket pesawat pada penerbangan LCC, kata Darmin, karena ingin mengakomodasi keinginan masyarakat dan menjaga keberlangsungan industri penerbangan tanah air.
“Pemerintah ingin memberi, merespons harapan-harapan masyarakat itu. Tapi di pihak lain pemerintah mau tidak mau memperhatikan keberlangsungan industri penerbangan kita,” ujar dia.