Sah! Laksdya Aan Kurnia Dilantik Jokowi sebagai Kepala Bakamla

Baca Juga

MATA INDONESIA, JAKARTA – Laksamana Madya (Laksdya) TNI Angkatan Laut Aan Kurnia telah resmi menjabat sebagai Kepala Badan Keamanan Laut (Bakamla) setelah dilantik oleh Presiden Joko Widodo di Istana Negara, Jakarta, Rabu 12 Februari 2020.

Pengangkatan dan pelatikan Aan itu berdasarkan Keputusan Presiden Republik Indonesia Nomor 17/TPA Tahun 2020 tentang Pemberhentian dan Pengangkatan Pimpinan di Lingkungan Bakamla.

Sumpah jabatan pun disampaikan Presiden Jokowi yang diikuti oleh Laksdya Aan Kurnia sebagai komitmen amanah.

“Demi Allah saya bersumpah bahwa saya akan setia dan taat kepada undang-undang dasar negara Republik Indonesia tahun 1945 serta akan menjalankan segala peraturan perundang undangan dengan selurus-lurusnya demi dharma bakti saya kepada bangsa dan negara,” kata Jokowi saat melantik Aan.

“Bahwa saya dalam menjalankan tugas dan jabatan akan menjujung tinggi etika jabatan, bekerja dengan sebaik baiknya dengan penuh rasa tanggung jawab,” ucap Jokowi.

Aan Kurnia menggantikan Laksdya (Pur) Achmad Taufiqoerrochman yang menjabat sejak September 2018 lalu dan tahun ini memasuki masa pensiun.

Prosesi pelantikan ini turut dihadiri Wapres Ma’ruf Amin, Ketua Dewan Pertimbangan Presiden Wiranto, Menko Polhukam Mahfud MD, Presiden RI ke-5 Megawati Soekarnoputri, dan sejumlah pejabat tinggi negara lainnya.

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Berita Terbaru

Masyarakat Dukung Penuh Aksi Nyata Pemerintah Tumpas Judi Daring

Oleh : Andika Pratama Pemerintah kembali menunjukkan ketegasan dan keseriusannya dalam memberantas praktikJudi Daring yang telah meresahkan masyarakat di berbagai lapisan. Melalui langkah nyatayang dilaksanakan oleh Kepolisian Republik Indonesia (Polri), publik kini menyaksikandampak konkret dari upaya penegakan hukum yang tegas dan terstruktur. Masyarakat pun memberikan dukungan penuh terhadap langkah ini, karena diyakini sebagai bentukperlindungan negara terhadap ancaman sosial yang kian meluas akibat Judi Daring. Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo, dalam laporan kinerja pada peringatan Hari Bhayangkara ke-79, memaparkan bahwa Polri telah mengungkap 1.297 kasus Judi Daring dan menangkap 1.492 tersangka. Jumlah ini mencerminkan intensitas serta cakupan praktikJudi Daring yang melibatkan jaringan terorganisir dengan skala nasional. Lebih dari itu, Polrijuga menyita barang bukti senilai Rp 922 miliar, serta menindaklanjuti perkara pencucianuang yang berkaitan langsung dengan praktik perjudian digital, dengan total aset senilai Rp 1,8 triliun yang berhasil diamankan. Langkah strategis Polri juga mencakup pembentukan Direktorat Reserse Siber...
- Advertisement -

Baca berita yang ini