Sah, KONI Tetapkan Esports Jadi Cabang Olahraga di Indonesia

Baca Juga

MATA INDONESIA, JAKARTA – Komite Olahraga Nasional Indonesia (KONI) akhirnya secara resmi mengakui esports sebagai salah satu cabang olahraga di Indonesia. Keputusan tersebut disampaikan dalam rapat virtual yang diadakan pada 25—27 Agustus 2020.

Dengan demikian, keberadaan esports di tanah air kini berada di bawah dukungan KONI dan Kemenpora. Maka, di masa yang akan datang kemungkinan besar esports akan ikutserta dalam kompetisi tingkat nasional, yaitu Pekan Olahraga Nasional (PON). KONI juga menunjuk PB Esports Indonesia (PBESI) sebagai satu-satunya lembaga yang menaungi esports di Indonesia.

View this post on Instagram

Esports News ! Esports Indonesia dibawah Kepemimpinan Ketua Umum Bapak Jenderal Polisi (Purn.) Prof. Dr. Budi Gunawan, S.H., M.Si. dan Ketua Harian Indonesia Komjen. Pol. Drs. Bambang Sunarwibowo, S.H., M.Hum. sudah resmi menjadi Cabang Olahraga Prestasi di Indonesia sesuai UU yang berlaku di Indonesia ?? . Dengan resminya Esports di Indonesia sebagai Cabang Olahraga Prestasi dibawah naungan PB ESI , kami akan berfokus kepada Visi dan Misi Utama kami di ranah Olahraga Esports di Indonesia, yaitu mencari bibit-bibit unggul di Indonesia yang siap berkompetisi di Nasional dan Internasional, Memajukan Esports Tanah Air, Bertugas dan Bertanggung jawab sebagai Organisasi yang menaungi seluruh Ekosistem Esports di Indonesia yg lebih terarah lagi sesuai dengan Visi dan Misi kami bersama, Jayalah Esports Indonesia ! Jangan lewatkan informasi terbaru mengenai perkembangan Esports Indonesia dalam akun sosial media kami. #PengurusBesarEsportsIndonesia #PBESI #JayalahEsportsIndonesia #EsportsNews #EsportsLife #EsportsOrganization

A post shared by PBESI (@pbesi_official) on

Sebenarnya peresmian ini merupakan langkah akhir dari pihak pemerintah untuk mengesahkan esports sebagai cabang olahraga resmi Indonesia. Pasalnya, pengurus daerah untuk cabang esports sudah dilantik hampir di 34 Provinsi yang tersebar di seluruh Indonesia.

Kemudian, pada ajang Sea Games 2019 esports juga sudah masuk ke dalam nomor cabang olahraga. Adapun game yang dimainkan adalah Mobile Legends, AOV, Hearthstone, Tekken 7, Starcraft II, dan Dota 2. Bahkan menjelang turnamen, sempat dibentuk timnas di tiap cabang yang dipertandingkan.

Hebatnya, peresmian esports sebagai salah satu cabang olahraga prestasi di Indonesia mengacu pada Undang-Undang Dasar Republik Indonesia Nomor 3 Tahun 2005 tentang keohlaragaan nasional. Dari sini, segala kegiatan yang menyangkut esports akan berada di bawah hukum sehingga bisa meminmalisasi adanya kecurangan seperti match fixing, pouching pemain, atau skandal yang berasal dari kepentingan pribadi.

Dengan adanya KONI, Kemenpora, dan PBESI yang menaungi esports sudah bisa dipastikan bahwa industri ini akan terus berkembang sesuai dengan arahan yang telah disesuaikan dengan peraturan undang-undang.

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Berita Terbaru

Ketersediaan Pangan dan Harga Terjangkau Salah Satu Indikator Kesuksesan Libur Nataru

Jakarta – Kepala Badan Pangan Nasional (Bapanas), Arief Prasetyo Adi, mengatakan pihaknya telah memastikan ketersediaan pangan pokok strategis serta...
- Advertisement -

Baca berita yang ini