Sadis, Militer Myanmar Bakar Kendaraan Warga Sipil, 35 Tubuh Hangus

Baca Juga

MATA INDONESIA, NEW YORK – Aksi yang dilakukan oleh militer Myanmar terhadap warga yang pro-demokrasi membuat seorang pejabat PBB ngeri. Bagaimana tidak, sebanyak 35 warga sipil tewas dan tubuh mereka dibakar.

Ia dan kelompok hak asasi manusia menuntut pemerintah Myanmar meluncurkan penyelidikan. Sebuah kelompok pemantau dan media lokal menyalahkan serangan itu dilakukan oleh pasukan junta militer.

Berdasarkan laporan, dua pekerja untuk kelompok nirlaba Save the Children dinyatakan masih hilang setelah kendaraan mereka termasuk di antara beberapa yang diserang dan dibakar dalam insiden di negara bagian Kaya timur.

“Saya mengutuk insiden menyedihkan ini dan semua serangan terhadap warga sipil di seluruh negeri, yang dilarang berdasarkan hukum humaniter internasional,” kata Wakil Sekjen PBB untuk urusan kemanusiaan Martin Griffiths dalam sebuah pernyataan.

“Saya meminta pihak berwenang untuk segera memulai penyelidikan menyeluruh dan transparan atas insiden tersebut sehingga pelaku dapat segera dibawa ke pengadilan,” sambungnya, melansir France24, Senin, 27 Desember 2021.

Myanmar berada dalam kekacauan sejak kudeta yang terjadi pada Februari, dengan lebih dari 1.300 orang tewas dalam tindakan keras oleh pasukan keamanan, menurut kelompok pemantau lokal.

Pasukan Pertahanan Rakyat (PDF) telah bermunculan di seluruh negeri untuk melawan junta, dan telah menarik militer ke dalam kebuntuan berdarah bentrokan dan pembalasan.

Pada Sabtu (24/12), beragam foto muncul di media sosial, menunjukkan dua truk dan sebuah mobil di jalan raya di kotapraja Hpruso di negara bagian Kayah terbakar. Sementara itu, pengemudi dan penumpang di dalamnya hangus terbakar.

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Berita Terbaru

Bersinergi Menjaga Netralitas Pemilu Demi Pilkada yang Berkualitas

Jakarta - Netralitas aparatur sipil negara (ASN) menjadi perhatian utama dalam menjaga kualitas Pilkada Serentak 2024. Badan Pengawas Pemilu...
- Advertisement -

Baca berita yang ini