MATA INDONESIA, JAKARTA -Â Di tengah tekanan publik, Presiden Joko Widodo rupanya tetap santai dan menyatakan masih membuka peluang opsi penerbitan Perppu KPK.
Presiden berkata, pertimbangan itu akan dimatangkan setelah UU KPK hasil revisi sudah dijalankan sepenuhnya dengan perangkat dewan pengawas dan pimpinan baru. Hal ini sekaligus menepis kabar miring Jokowi tidak peduli dengan nasib KPK.
“Kita masih melihat, mempertimbangkan. Kalau sudah komplit, sudah ada dewas, sudah ada pimpinan KPK yang baru nanti kita evaluasi, kata Jokowi di Jakarta, Senin 9 Desember 2019.
Jokowi menyebut, ia memperhatikan sejumlah bahan evaluasi terhadap sistem pemberantasan korupsi di Indonesia. Bukan hanya penindakan, Jokowi lebih menekankan pada pencegahan.
Lalu, Jokowi memandang, proses rekrutmen politik atau masuknya kader ke dalam partai politik harus kembali diatur agar tak menimbulkan beban biaya besar bagi kader. Ia tak ingin kader parpol justru ‘tengok kanan-kiri’ begitu sudah mendapat jabatan atau posisi demi mengembalikan modal awal masuk parpol.
Selanjutnya, Jokowi ingin adanya evaluasi menyeluruh terhadap seluruh kegiatan pencegahan dan pemberantasan korupsi di Tanah Air. Kemudian, presiden mendukung adanya penindakan dalam bentuk operasi tangkap tangan (OTT) para terduga koruptor.