Rusia Denda Tik Tok Usai Tampilkan Propaganda LGBT dalam Konten Twitch Over Ukraina

Baca Juga

MATA INDONESIA, MOSKOW  – Rusia mendenda Tik Tok karena gagal menghapus konten yang melanggar undang-undang Rusia tentang ‘propaganda LGBT’ dan layanan streaming Twitch karena menyelenggarakan wawancara video dengan seroang tokoh politik Ukraina yang menurut Moskow berisi informasi palsu.

Interfax melaporkan bahwa perwakilan Tik Tok di ruang sidang bersikeras bahwa proses dihentikan, tanpa memberikan rincian yang lebih lanjut. Denda tersebut menandai langkah terbaru dalam perselisihan lama Moskow dengan Big Tech, dengan hukuman atas konten, tuntutan atas penyimpanan data, dan beberapa larangan langsung.

Tik Tok yang dimiliki perusahaan IT ByteDance yang berbasis di Beijing, didenda  sebanyak 777 juta rupiah, dalam laporan Pengadilan Distrik Tagansky Moskow.

Kantor berita melaporkan bahwa kasus terhadap Tik Tok didasarkan pada tuduhan bahwa perusahaan itu mempromosikan nilai-nilai non tradisional, LGBT, feminisme, dan representasi yang menyimpang dari nilai-nilai seksual tradisional.

Twitch, yang dimiliki oleh Amazon mendapatkan denda sebesar 1 milyar rupiah. Kasus tersebut dibuat sebagai tanggapan atas Twitch yang mengadakan wawancara dengan Oleksiy Arestovych, dan penasihat Presiden Ukraina Volodymyr Zelensky.

Rusia sedang mempertimbangkan untuk memperluas undang-undang ‘propaganda gay’ yang disahkan pada tahun 2013. Undang-undang tersebut melarang setiap orang atau entitas mempromosikan hubungan homoseksual kepada anak-anak.

Anggota parlemen berpendapat bahwa undang-undang tersebut harus diperluas untuk mencakup orang dewasa. Mereka perlu mendapatkan denda jika mengekspos anak di bawah umur untuk ‘propaganda LGBT’.

Pihak berwenang Rusia mengatakan mereka membela moralitas dalam menghadapi nilai-nilai liberal non-Rusia yang dipromosikan barat. Namun disisi lain, para aktivis mengatakan undang-undang tersebut adalah bentuk untuk mengintimidasi komunitas LGBT Rusia.

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Berita Terbaru

Flu Singapura Tak Ditemukan di Bantul, Dinkes Tetap Waspadai Gejala yang Muncul

Mata Indonesia, Bantul - Dinkes Kabupaten Bantul menyatakan bahwa hingga akhir April 2024 kemarin, belum terdapat kasus flu Singapura yang teridentifikasi. Namun, Dinkes Bantul tetap mengimbau masyarakat untuk tetap waspada. "Kami belum menerima laporan terkait kasus flu Singapura di Bantul. Kami berharap tidak ada," ujar Agus Tri Widiyantara, Kepala Dinas Kesehatan (Dinkes) Bantul, Sabtu 4 Mei 2024.
- Advertisement -

Baca berita yang ini