MATA INDONESIA, MOSKOW – Presiden Rusia, Vladimir Putin mengakui kemerdekaan dua wilayah yang memisahkan diri dari Ukraina. Ia membuat pengumuman tersebut dalam sebuah pidato yang disiarkan langsung.
Pemimpin Rusia itu menandatangani dekrit yang mengakui “Republik Rakyat Donetsk” (DPR) yang diproklamirkan sendiri dan “Republik Rakyat Luhansk” (LPR) sebagai independen.
Ini meletakkan rencana untuk “perjanjian bantuan” antara Rusia dan dua wilayah separatis. Langkah itu telah meningkatkan kekhawatiran di antara negara-negara Barat mengenai invasi Rusia ke Ukraina.
Beberapa jam setelah pengumuman itu, Presien Putin menginstruksikan Kementerian Pertahanan untuk mengirim pasukan ke wilayah yang disebut Kremlin dengan dalih menjaga perdamaian.
Melansir Deutsche Welle, Selasa, 22 Februari 2022, dalam pidatonya, Presiden Putin mengatakan dia yakin rakyat Rusia akan mendukung keputusannya. Dia juga menggambarkan Ukraina sebagai bagian penting dari sejarah Rusia.
Presiden Amerika Serikat (AS), Joe Biden mengutuk keputusan Putin mengakui kemerdekaan wilayah separatis di Ukraina timur selama panggilan telepon dengan Presiden Ukraina, Volodymyr Zelenskyy.
Sementara itu, Presiden Komisi Eropa Ursula von der Leyen dan Presiden Dewan Eropa Charles Michel juga mengutuk keputusan Putin. Mereka menilai bahwa keputusan itu melanggar hukum internasional dan perjanjian Minsk.
“UE akan bereaksi dengan sanksi terhadap mereka yang terlibat dalam tindakan ilegal ini,” kata pernyataan dari kedua pemimpin tersebut.
“UE menegaskan kembali dukungannya yang tak tergoyahkan terhadap kemerdekaan, kedaulatan, dan integritas wilayah Ukraina di dalam perbatasannya yang diakui secara internasional,” sambungnya.