Rumah Sekda Karawang Digeledah, Begini Tanggapan Ketua BEM Fakultas Hukum UBP Karawang

Baca Juga

MATA INDONESIA, KARAWANG-Pasca penggeledahan ruang dinas dan rumah Sekretaris Daerah Kabupaten Karawang yang dilakukan oleh Kejaksaan Tinggi Jawa Barat pada Senin, 20 Mei 2024, mendapat respon dari kalangan mahasiswa. (21/5/2024).

Terutama Silvan Daniel Sitorus selaku Ketua BEM Fakultas Hukum UBP yang menyatakan sikap untuk terus mengawal dan mengusut tuntas kasus ruislag sampai selesai, dirinya mengungkapkan apabila Acep Jamhuri terbukti bersalah, hal ini sangat merugikan bagi masyarakat Karawang.

“Kami menyatakan sikap untuk terus mengawal dan mengusut tuntas kasus ini sampai selesai, karena jika terbukti memang bersalah ini sangat merugikan bagi masyarakat Karawang.” ujarnya.

Oleh sebab itu, jika semisalkan tidak ada tindak lanjut dari Kejaksaan Tinggi Jawa Barat dalam penyelesaian kasus korupsi ini, mahasiswa BEM FH UBP bersama mahasiswa Universitas lainnya akan mengadakan konsolidasi besar-besaran.

“Kami akan menyurati Kejaksaan Tinggi Jawa Barat dan kami akan mengadakan konsolidasi yang lebih besar bersama dengan rekan rekan mahasiswa untuk ikut serta mengawal isu/kasus tindak pidana korupsi tersebut” tegasnya.

Selain itu dirinya pun menolak segala bentuk tindak pidana korupsi yang dapat merugikan masyarakat dan merusak integritas pemerintahan.

“Kalau ada yang mengaitkan pengungkapan kasus ini dengan politik jelang Pilkada 2024, bagi kami rasional-rasional saja. Kalau sudah dugaan berarti ada indikasi, karena bagi saya siapapun orangnya jangan tebang pilih, (Fiat Justitia Ruat Caelum) hendaklah keadilan tegakkan walaupun langit akan runtuh. Sehingga kasus tindak pidana korupsi di Kabupaten Karawang tidak terulang lagi karena sangat merugikan masyarakat.” tandasnya.

Laporan: Zen

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Berita Terbaru

Terciduk Nuthuk Harga ke Wisatawan, Pemkab Kulon Progo Tak Segan Ambil Tindakan Tegas ke Pelaku Usaha

Mata Indonesia, Kulon Progo - Pada libur Tahun Baru 2025, sejumlah pelaku usaha termasuk warga yang membuka jasa parkir di kawasan wisata di Kulon Progo diingatkan tak sembarangan mematok harga. Fenomena 'nuthuk' yang kerap menjadi persoalan di momen libur panjang ini seakan tak kunjung tuntas antara pengusaha dan wisatawan.
- Advertisement -

Baca berita yang ini