MINEWS, JAKARTA-Rumah Sakit Jiwa (RSJ) sedang bersiap-siap dan menyediakan “karpet merah†untuk menampung para calon legislatif (caleg) yang tidak terpilih alias gagal dalam pemilu 2019.
Menurut Direktur Pencegahan dan Pengendalian Masalah Kesehatan Jiwa dan Napza (P2MKJN), Fidiansyah, Kementerian Kesehatan tidak menyiapkan regulasi yang secara khusus mengatur pelayanan kesehatan bagi para caleg stress.
“Setiap RS jiwa memang menyiapkan sarana mulai dari kelas 3,2, 1 dan VIP utk perawatan sesuai dengan kebutuhan klien dan hal itu tidak terkait karena pileg (pemilihan legislatif),” ujarnya.
Dalam kesempatan lain, Humas RSJ Marzoeki Mahdi, Prahardian Priatama, mengatakan pelayanan untuk pasien lain dan para caleg gagal pun akan sama dan tidak dibedakan.
Penempatannya pun sesuai pilihan dari pasien itu sendiri bukan ketentuan dari pihak rumah sakit. “Memang kita punya (fasilitas VIP), tapi nggak dispesialkan untuk caleg,” katanya.