Rugikan Warga Indonesia, Australia Dituding Tutupi Pencemaran Laut Timor

Baca Juga

MATA INDONESIA, KUPANG – Pemerintah Australia dituding sengaja menutupi kasus tumpahan minyak Montara di Laut Timor, Nusa Tenggara Timur selama 11 tahun. Negeri Kangguru itu seharusnya membayar kompensasi kepada masyarakat yang terdampak.

Hal itu diungkapkan Ketua Tim Advokasi Rakyat Korban Montara, Ferdi Tanoni, di Kupang, Sabtu 22 Agustus 2020.

Menurut Ferdi 11 tahun pembiaran itu tepat pada 21 Agustus 2020 karena kasus itu telah muncul dari kesaksian dan kiriman untuk penyelidikan resmi pada 2009.

Saat itu, Ladang Minyak Montara dekat Pulau Rote Indonesia meledak dan bocor selama 10 minggu sampai akhinya ditutup.

Padahal, kebocoran tersebut telah memberi kerugian besar bagi lingkungan laut dan rakyat Indonesia di NTT.

PTT Exploration and Production Public Company Limited (PTTEP Australasia) yang mengelola ladang minyak tersebut, seperti dilansir antara, juga dituding tidak mengungkapkan hal sebenarnya dari kebocoran itu.

Selama ledakan, menurut Ferdi, Menteri Sumber Daya dan Energi Martis Ferguson dan Menteri Lingkungan Peter Garrett di Australia meremehkan ukuran tumpahan dan dampak lingkungan.

Dalam laporan PTTEP hanya melaporkan kebocoran itu hanya 300 sampai 400 barel minyak mentah per hari, padahal penyelidikan pemerintah yang dipimpin mantan pegawai negeri senior David Borthwick menyebutkan tumpahan minyak itu mencapai 3.000 – 4.000 barel per hari.

Akibatnya luasan laut yang tercemar tumpahan minyak tersebut diperkirakan mencapai 90.000 kilometer persegi.

Pengajuan oleh Yayasan Konservasi Australia dan kelompok lingkungan lainnya juga telah menunjukkan kerusakan pada ekosistem lepas pantai dan pesisir yang merupakan rumah bagi beragam spesies ular laut, burung, ikan, penyu, paus, lumba-lumba, dan duyung.

Kerusakan jangka panjang terhadap habitat tropis yang sebelumnya masih alami, menurut dia, masih belum diketahui. Demikian pula dampaknya pada industri perikanan, mutiara, dan pariwisata.

Namun, tumpahan minyak itu tidak hanyut ke pantai-pantai di Australi melainkan pantai di selatan Timor Barat, Indonesia.

Hal itu berpotensi terhadap mata pencaharian dan kesehatan 300 ribu warga pesisir tersebut.

Maka, dia menuntut pemerintah Australia segera membayarkan kompensasi kepada lebih dari 100.000 jiwa rakyat yang telah menderita bahkan sudah banyak yang meninggal akibat tumpahan minyak itu.

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Berita Terbaru

Bersinergi Menjaga Netralitas Pemilu Demi Pilkada yang Berkualitas

Jakarta - Netralitas aparatur sipil negara (ASN) menjadi perhatian utama dalam menjaga kualitas Pilkada Serentak 2024. Badan Pengawas Pemilu...
- Advertisement -

Baca berita yang ini