Rugikan Negara Rp 3 Miliar, Polisi Bongkar Penimbunan Solar di Bogor

Baca Juga

MATA INDONESIA, JAKARTA-Satu orang berinisial AS (32) ditetapkan sebagai tersangka atas kasus penimbunan bahan bakar minyak (BBM) jenis solar di wilayah Kecamatan Gunungputri, Kabupaten Bogor, Kamis 27 Januari 2022.

Kapolres Bogor, AKBP Iman Imanuddin mengatakan, tersangka AS membeli solar di sejumlah SPBU di wilayah Kabupaten Bogor, Cibubur dan Depok. Pelaku menggunakan lima unit mobil boks yang telah dimodifikasi.

Dia mengungkapkan, di masing-masing mobil boks terdapat kempu yang mampu menampung solar hingga 2.000 liter, dilengkapi alat sedot. Kemudian, solar-solar itu dipindahkan ke tangki berkapasitas 8.000 liter dan 30 kempu kapasitas 1.000 liter.

“Tangki kapasitas 8.000 liter dan 30 kempu masing-masing kapasitas 1.000 liter itu, berada di lokasi penimbunan di Gunungputri,” kata Iman.

Dia menjelaskan, tersangka AS kemudian menjual solar-solar tersebut menggunakan mobil tangki biru PT MPP berkapasitas 8.000 liter yang kemudian keluar menggunakan surat jalan untuk didistribusikan ke pabrik atau industri.

AS mematok harga Rp8.300 untuk setiap liter solar. Dalam sehari, dia mampu menjual solar hingga 20 ribu liter dengan keuntungan mencapai Rp46-50 juta per hari. Akibat perbuatannya, negara dirugikan hingga Rp3 miliar hanya dalam dua bulan aksi AS.

Atas perbuatannya, AS dijerat dengan Pasal 55 dan/atau Pasal 53 huruf b,c,d Jo Pasal 23 Undang-Undang Nomor 22 tahun 2001 dengan ancaman pidana 6 tahun dan denda Rp60 miliar.

“Kasus ini berawal dari Tim Gabungan Kawal BUMN yang kemudian diselidiki lebih lanjur oleh Satreskrim Polres Bogor terkait adanya penyalahgunaan BBM bersubsidi pemerintah,” katanya.

Dalam mengungkap kasus ini, kepolisian memeriksa 12 orang saksi dan menjalani tes urine. Hasilnya, tiga orang dinyatakan positif narkoba, termasuk tersangka AS.

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Berita Terbaru

Resmi Jadi Kader NasDem, Sutrisna Wibawa bakal Bersaing Ketat dengan Bupati Gunungkidul

Mata Indonesia, Yogyakarta - Mantan Rektor Universitas Negeri Yogyakarta (UNY), Sutrisna Wibawa, telah resmi bergabung sebagai kader Partai Nasional Demokrat (NasDem). Hal ini jelas memperkuat dinamika politik Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Gunungkidul 2024.
- Advertisement -

Baca berita yang ini