MATA INDONESIA, JAKARTA-Pemerintah Kabupaten Bogor saat ini tengah dipusingkan dengan penuhnya sejumlah ruang isolasi pasien Covid-19. Diketahui, tingkat keterisian ruang isolasi mencapai 91,3 persen. Jauh dari standar maksimum yang ditetapkan Badan Kesehatan Dunia (WHO), yakni 60 persen.
“Intinya sudah kewalahan. Karena pasien harus terus dilayani. Makanya kami sedang berkoordinasi dengan sejumlah instansi untuk penambahan lokasi isolasi pasien Covid-19,” kata Sekretaris Dinas Kesehatan Kota Bogor, Achmad Zaenudin, Rabu 6 Januari 2021.
Untuk sementara ini, Zaenudin meminta masyarakat semakin mematuhi protokol kesehatan. Diharapkan dengan penerapan protokol kesehatan secara ketat, dapat mengurangi risiko penularan dan berujung pada menurunnya okupansi di ruang isolasi.
Selain itu, Pemkab Bogor pun memperpanjang peminjaman rumah sakit darurat di Wisma Diklat Kementerian Dalam Negeri di Jalan Raya Kemang, Kabupaten Bogor hingga enam bulan ke depan.
“Ada beberapa penawaran untuk ruang isolasi baru. Tapi masih tahap penjajakan dan belum ada kesepakatan,” katanya.