Percepatan Industrialisasi Perkuat Fondasi Ekonomi Indonesia Menuju Negara Maju

Baca Juga

Mata Indonesia, JAKARTA – Percepatan industrialisasi terus menjadi salah satu langkah strategis dalam memperkuat fondasi perekonomian Indonesia menuju negara maju. Arah pembangunan tersebut tidak hanya berorientasi pada peningkatan kapasitas produksi nasional, tetapi juga menempatkan penguatan sumber daya manusia, penguasaan teknologi, dan inovasi sebagai faktor utama dalam membangun industri yang tangguh dan berdaya saing tinggi.

Komitmen tersebut semakin menguat setelah Presiden Prabowo Subianto menegaskan pentingnya mempercepat industrialisasi nasional agar Indonesia mampu memproduksi berbagai kebutuhan strategis secara mandiri. Kebijakan tersebut dinilai menjadi momentum penting untuk memperkuat sektor manufaktur sekaligus meningkatkan nilai tambah sumber daya alam melalui proses hilirisasi yang berkelanjutan.

Menteri Perindustrian Agus Gumiwang Kartasasmita menyampaikan bahwa arah pembangunan tersebut sejalan dengan Strategi Baru Industrialisasi Nasional (SBIN) yang tengah dijalankan Kementerian Perindustrian untuk memperkuat struktur industri manufaktur nasional sekaligus meningkatkan daya saing produk Indonesia di pasar global.

“Pidato Bapak Presiden menjadi penegasan bahwa industrialisasi adalah jalan utama untuk menuju kemandirian ekonomi nasional. Indonesia tidak boleh hanya menjadi konsumen, tetapi harus menjadi negara produsen yang memiliki kemampuan manufaktur kuat dan berdaya saing global,” tegas Agus Gumiwang Kartasasmita.

Arahan tersebut dinilai semakin relevan mengingat Indonesia memiliki kekuatan berupa sumber daya alam yang melimpah, pasar domestik yang besar, serta kapasitas industri yang terus berkembang. Pengembangan industri berbasis sumber daya alam diharapkan mampu menghasilkan lebih banyak produk bernilai tambah sekaligus memperkuat rantai pasok nasional dari sektor hulu hingga hilir.

Di saat yang sama, pembangunan industri membutuhkan dukungan sumber daya manusia yang mampu mengikuti perkembangan teknologi. Karena itu, penguatan pendidikan, riset, dan inovasi menjadi bagian penting dari strategi mempercepat transformasi industri nasional agar mampu menjawab kebutuhan ekonomi masa depan.

Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa menegaskan bahwa pemerintah terus mengarahkan APBN sebagai instrumen strategis untuk memperkuat kualitas sumber daya manusia, penelitian, dan industrialisasi sehingga mampu mendorong pertumbuhan ekonomi jangka panjang yang lebih inklusif.

“Melalui forum KSTI ini, pemerintah mengajak perguruan tinggi, lembaga riset, dan dunia industri untuk memperkuat kolaborasi dalam menghasilkan kebijakan ekonomi berbasis ilmu pengetahuan yang memberikan manfaat nyata bagi pembangunan nasional,” ujar Purbaya Yudhi Sadewa.

Penguatan kolaborasi tersebut diwujudkan melalui berbagai kebijakan, termasuk peningkatan investasi pendidikan dan fokus pengembangan talenta pada bidang Science, Technology, Engineering, and Mathematics (STEM), manufaktur maju, semikonduktor, digitalisasi, kecerdasan buatan, energi, pangan, hingga hilirisasi industri. Langkah tersebut diharapkan mampu menghasilkan tenaga kerja yang semakin kompetitif sekaligus memperkuat kemampuan industri nasional dalam menguasai teknologi.

Selain memperkuat kualitas SDM, pemerintah juga menjaga stabilitas fiskal agar mampu menciptakan iklim investasi yang kondusif bagi pengembangan sektor industri. Kebijakan tersebut diharapkan semakin mendorong tumbuhnya industri nasional yang produktif, inovatif, serta mampu menciptakan lapangan kerja berkualitas.

“Untuk mencapai target tersebut, pertumbuhan ekonomi yang tinggi harus didukung oleh pembangunan sumber daya manusia (SDM) yang unggul, industrialisasi, penciptaan lapangan kerja, serta tumbuhnya wirausaha dan perusahaan rintisan berbasis inovasi,” tutup Purbaya Yudhi Sadewa.

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Berita Terbaru

Tolak Provokasi dalam Unjuk Rasa demi Memperkuat Demokrasi yang Beradab

Oleh: Bima Aditya )*Demokrasi memberikan ruang bagi setiap warga negara untuk menyampaikan pendapat, kritik, maupun dukungan terhadap berbagai kebijakan publik. Kebebasan tersebut merupakan hak konstitusional yang menjadi salah satu ciri utama negara demokrasi. Namun, pelaksanaan hak itu tidak dapat dipisahkan dari tanggung jawab untuk menjaga ketertiban, menghormati hukum, dan mengedepankan etika dalam kehidupan bermasyarakat.Penyampaian aspirasi melalui aksi unjuk rasa menjadi salah satu bentukpartisipasi publik yang diakui dalam sistem demokrasi Indonesia. Kehadiran demonstrasi menunjukkan bahwa masyarakat memilikikepedulian terhadap arah pembangunan bangsa dan tidak bersikap apatisterhadap berbagai persoalan nasional. Karena itu, ruang demokrasi harustetap dijaga agar mampu menjadi sarana penyampaian gagasan yang konstruktif.Di sisi lain, munculnya tindakan provokatif maupun anarkis dalamsebagian aksi demonstrasi berpotensi mengaburkan substansi tuntutanyang ingin disampaikan. Ketika aksi berubah menjadi kerusuhan, perhatian masyarakat tidak lagi tertuju pada pokok persoalan, melainkanpada dampak yang ditimbulkan. Kondisi seperti ini justru merugikansemua pihak karena tujuan utama penyampaian aspirasi menjadi tidak tercapai secara optimal.Demokrasi yang sehat membutuhkan kedewasaan seluruh elemenbangsa dalam mengelola perbedaan pendapat. Perbedaan pandanganmerupakan sesuatu yang wajar karena setiap warga negara memiliki hakuntuk menyampaikan gagasannya. Akan tetapi, perbedaan tidak bolehberkembang menjadi tindakan yang melanggar hukum ataupun memicukonflik sosial yang dapat mengganggu persatuan.Pandangan tersebut sejalan dengan penjelasan Menteri KoordinatorBidang Hukum, HAM, Imigrasi, dan Pemasyarakatan, Yusril IhzaMahendra. Menurutnya, demokrasi tidak cukup dijalankan melaluiprosedur politik semata, tetapi harus berdiri di atas supremasi hukum, etika, dan kedewasaan dalam menyikapi perbedaan. Yusril menilai tidak ada kelompok yang berhak memaksakankehendaknya kepada pihak lain, termasuk ketika berada pada posisimayoritas. Setiap perbedaan seharusnya diselesaikan melalui komunikasiyang santun dan menghormati martabat sesama warga negara.Yusril juga menjelaskan bahwa hukum dan politik memiliki keterkaitanyang erat dalam kehidupan bernegara. Demokrasi akan berkembangsecara sehat apabila kekuasaan dijalankan berdasarkan hukum, sedangkan hukum tetap menjunjung keadilan, kejujuran, tanggung jawab, dan penghormatan terhadap nilai kemanusiaan. Prinsip tersebut menjadifondasi penting dalam menjaga keseimbangan antara kebebasan dan ketertiban.Selain menekankan supremasi hukum, Yusril memandang pembangunandemokrasi Indonesia perlu berpijak pada nilai-nilai kearifan lokal. Menurutnya, hukum nasional tidak hanya berkembang dari ketentuanformal, tetapi juga dipengaruhi oleh budaya bangsa, hukum adat, hukumagama, dan nilai-nilai yang hidup di tengah masyarakat. Pembaruanhukum memang harus mengikuti perkembangan zaman, tetapi arahperkembangannya tetap perlu mencerminkan karakter bangsa Indonesia.Peran mahasiswa dalam kehidupan demokrasi memang memiliki posisiyang penting. Mahasiswa selama ini dikenal sebagai kelompok intelektualyang menjalankan fungsi kontrol sosial terhadap berbagai kebijakanpublik. Kritik yang disampaikan diharapkan mampu memperkaya proses pengambilan kebijakan sekaligus menjadi pengingat bagi pemerintah agar terus melakukan perbaikan. Namun, fungsi tersebut akan lebih bermaknaapabila dijalankan melalui cara-cara yang bermartabat, objektif,...
- Advertisement -

Baca berita yang ini