RSUD Cengkareng Mulai Siapkan Puluhan Kamar Perawatan Hadapi Lonjakan Covid-19 Akhir Tahun

Baca Juga

MATA INDONESIA, JAKARTA – Menghadapi libur Natal dan Tahun Baru, pengelola Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Cengkareng Jakarta Barat sudah menyiapkan 80 ruangan sebagai tempat transit dan perawatan pasien Covid-19.

Hal itu diungkapkan Humas RSUD Cengkareng, Aris Pribadi, di Jakarta, Jumat 3 Desember 2021.

“Untuk ruangan transit pasien Covid-19 kita sediakan dengan kapasitas 30 tempat tidur dan ruang rawat inap itu 50 tempat tidur,” ujar Aris.

Namun, rumah sakit milik Pemerintah Provinsi DKI Jakarta tersebut akan otomatis mengonversi 340 tempat tidur untuk pasien non Covid-19 jika terjadi lonjakan kasus.

Aris menjelaskan saat lonjakan gelombang kedua Juli 2021, RSUD tersebut sempat menangani 200 pasien Covid-19.

Dia sangat yakin RSUD Cengkareng mampu menghadapi lonjakan kasus serupa jika memang nanti terjadi.

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Berita Terbaru

Mengapresiasi Upaya Terpadu Lembaga Negara Berantas Judi Daring

Oleh : Andika Pratama Maraknya praktik judi daring di Indonesia tidak hanya menjadi persoalan moral dan sosial, tetapitelah menjelma menjadi ancaman serius terhadap ketahanan ekonomi dan keamanan digital nasional. Modus operandi yang semakin canggih, jaringan lintas negara, hingga keterlibatanakun bank dan dompet digital membuat praktik ini tak lagi bisa ditanggulangi oleh satu lembagasecara terpisah. Dalam konteks inilah pentingnya kolaborasi lintas lembaga untuk menanganijudi daring dengan pendekatan yang sistemik dan menyeluruh. Penindakan terhadap judi daring tidak bisa dilakukan secara sporadis atau parsial. KepalaEksekutif Pengawas Perbankan Otoritas Jasa Keuangan (OJK), Dian Ediana Rae menegaskanbahwa pendekatan yang diperlukan harus menyentuh semua sisi: dari pencegahan, edukasi, deteksi, hingga penindakan. Tidak cukup hanya mengandalkan kerja sama bilateral seperti antaraOJK dan Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi), melainkan diperlukan sinergi kolektifyang melibatkan seluruh komponen pengawasan dan penegakan hukum negara. Upaya pemblokiran rekening terindikasi judi daring adalah langkah penting yang telah dilakukanOJK bersama perbankan. Berdasarkan data Komdigi, sekitar 17 ribu rekening telah diblokirkarena dicurigai terkait dengan transaksi judi daring. Namun, kerja teknis ini hanya akan efektifbila didukung oleh sistem identifikasi yang kuat. Penggunaan parameter dalam mendeteksiaktivitas mencurigakan, analisis nasabah, hingga pengawasan terhadap rekening dormant menjadi bagian dari sistem pengawasan keuangan yang tengah diperkuat. Selain itu, pendekatan sistemik juga menyentuh aspek regulasi. Masih terdapat celah atauloophole dalam sistem keuangan yang bisa dimanfaatkan oleh pelaku judi daring. Maka dari itu, pertemuan intensif antara OJK dan direktur kepatuhan dari berbagai bank menjadi krusial untukmenyusun formulasi regulasi yang lebih ideal. Tujuannya adalah menyempurnakan mekanismeidentifikasi rekening mencurigakan serta memperkuat langkah enhanced...
- Advertisement -

Baca berita yang ini