Royal Mail Memperingatkan Ribuan PHK di Inggris Akan Memasuki Level Terparah

Baca Juga

MATA INDONESIA, LONDON – Royal Mail dapat memangkas hingga 10.000 pekerjaan dan bisnis yang merugi.

Pihaknya memperingatkan lebih banyak PHK jika pemogokan yang direncanakan terus berlanjut, karena perusahaan yang terkunci dalam perselisihan dengan serikat pekerja terbesarnya menandai kerugian yang lebih dalam tahun ini.

Serikat Pekerja dan Komunikasi (CWU) yang mewakili 115.000 pekerja pos Royal Mail, telah mengadakan pemogokan pada bulan September dan awal Oktober, dan telah mengancam lebih banyak pemogokan bulan ini dan berikutnya.

Hal ini terjadi setelah berbulan-bulan negosiasi gagal mengenai gaji dan perubahan operasional.

Perusahaan induk International Distributions Services mengatakan “Royal Mail mendesak CWU untuk segera membatalkan aksi mogok yang direncanakan dan menerima tawaran pembicaraan atas kami untuk segera menemukan penyelesaian atas perselisihan saat ini.”

Usulannya bulan lalu untuk membawa perselisihan gaji ke arbitrase dan mengubah kebijakannya telah membuat marah CWU.

Perusahaan induk mengatakan 5.000 hingga 6.000 pekerjaan dapat diberhentikan pada akhir tahun Agustus tahun 2023.

Selain itu, 10.000 peran akan dipotong setiap 12 bulan, termasuk pengurangan lembur, staf sementara dan pengurangan alami.

Royal Mail telah mengerjakan rencana transformasi untuk mengalihkan fokusnya ke paket di tengah penurunan volume surat, dan meskipun mendapat dorongan dari ledakan belanja online selama pandemi.

Saat ini Royal Mail meghadapi tekanan inflasi, tekanan biaya,hidup dan penurunan volume parsel.

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Berita Terbaru

Pencegahan TPPO di Jogja Diperkuat, Gugus Tugas Dibentuk Kurangi Kasus

Mata Indonesia, Yogyakarta - Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) semakin menjadi perhatian serius di Indonesia, termasuk di Kota Yogyakarta. Korban TPPO seringkali berasal dari kalangan Pekerja Migran Indonesia (PMI), yang terjerat dalam kasus perdagangan manusia akibat berbagai faktor risiko.
- Advertisement -

Baca berita yang ini