Ridwan Kamil: PSBB Jabar Diperpanjang Sampai 26 Juni 2020

Baca Juga

MATA INDONESIA, JAKARTA-Masih ada daerah yang masuk zona kuning paparan virus corona, saat pemberlakukan pembatasan sosial berskala besar (PSBB) proposional. Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil memperpanjang PSBB tingkat provinsi sampai dengan 26 Juni 2020.

Namun khusus untuk kawasan Kabupaten dan Kota Bogor, Kota Depok serta Kabupaten Bekasi dan Kota Bekasi, Kamil mengatakan tetap mengikuti rentang waktu PSBB dari Pemerintah Jakarta yaitu sampai 2 Juli 2020.

“Jadi artinya ada tiga situasi di Jawa Barat, satu yang melaksanakan PSBB proposional sampai dengan 2 Juli. Kemudian ada yang melanjutkan PSBB proposional sampai dengan 26 Juni. Ada juga yang tidak melanjutkan karena sudah masuk zona biru, kira – kira begitu,” kata Kamil dalam keterangan resmi daring ditulis Jumat, 12 Juni 2020.

Kamil mengatakan saat ini angka reproduksi COVID-19 di Jawa Barat terpantau dinamis. Meski sempat di angka 0.68 dan 0.72, Kamil mengatakan kini naik di angka 0.82.

Kenaikan angka reproduksi COVID-19 di Jawa Barat ini tidak signifikan, namun Kamil menganggap hal itu adalah saatnya wali kota dan bupati terus memperketat pengawasan. Untuk mengantisipasi angka COVID-19 meningkat, maka sebanyak 627 Mobile COVID-19 Test dan diprioritaskan ke 700 pasar tradisional yang ada.

“Ada dinamika seperti di pasar Cileungsi dan berbagai pasar tapi saya sudah titip ke kepolisian dan TNI untuk mengawal mobil – mobil pengetesan ini agar tidak ada penolakan dari masyarakat karena kurangnya sosialisasi,” katanya.

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Berita Terbaru

Penambangan Pasir Kulon Progo Rusak Lingkungan, WALHI Minta Pemda Hukum Tegas Pelanggar

Mata Indonesia, Kulon Progo - Kulon Progo yang terletak di barat Provinsi Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY), tengah menghadapi permasalahan serius akibat aktivitas pertambangan yang semakin marak. Salah satu dampak paling nyata adalah intrusi air laut yang semakin dalam ke daratan.
- Advertisement -

Baca berita yang ini