Ribut Soal ‘Desa Hantu’, Pakar: Menteri Jangan Buat Gaduh di Ruang Publik

Baca Juga

MINEWSM JAKARTA – Dua menteri dalam Kabinet Jokowi Jilid II terlibat silang pendapat di ruang publik. Kedua menteri itu adalah Sri Mulyani Indrawati, Menteri Keuangan (Menkeu) dan Abdul Halim Iskandar, Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi (Mendes PDTT).

Sri Mulyani menyebut ada dana desa sempat mengalir ke desa yang tak berpenduduk. Atau yang viral dengan istilah desa fiktif atau ‘desa hantu’. Hal ini pun lantas dibantah secara tegas oleh Abdul selaku Mendes PDTT. Ia mengaku sudah melakukan penelusuran dan tak menemukan desa fiktif, sebagai mana disebut oleh Menkeu.

Menanggapi hal ini pakar sosial politik Emrus Sihombing mengatakan, sebaiknya dua pandangan yang sangat berseberangan ini sebaiknya diungkapkan dan dibahas dalam rapat internal kabinet.

“Bisa di rapat kabinet paripurna yang dipimpin presiden. Bisa rapat kabinet terbatas yang dipimpin wakil presiden. Atau. bisa juga dalam rapat kabinet khusus yang dipimpin oleh Menko yang terkait,” ujarnya pada Jumat 8 November 2019.

Namun kata Emrus, kini persoalan sudah berbeda. Mereka berdua sudah terlanjur saling berseberangan gagasan tentang objek yang sama di ruang publik. Perbedaan pandangan ini harus dipertanggungjawabkan ke publik.

“Jika dua pandangan yang berbeda tersebut ada kecocokan fakta, data dan bukti, maka itu hanya berbeda dari sudut pandang saja dan akan lebih mudah melakukan klarifikasi di ruang publik. Namun, bila ditemukan ada perbedaan data, fakta dan bukti, maka perlu dilakukan uji validitas secara menyeluruh,” katanya.

Selanjutnya, jika hasilnya ditemukan bahwa fakta, data dan bukti yang bersumber dari salah satu atau kedua menteri tersebut tidak valid, maka menteri tersebut harus minta maaf kepada publik.

“Mereka juga harus berjanji untuk tidak mengulang hal yang sama lagi ke depan. Atau bisa saja mundur. Alangkah satrianya menteri yang bersangkutan mengundurkan diri dari Kabinet Indonesia Maju, supaya tidak menjadi beban presiden di mata publik,” ujar Emrus.

Berita Terbaru

Danantara, PSEL, dan Masa Depan Pengelolaan Sampah Indonesia

*) Oleh: Citra Ningrum OktaviaPemerintah tengah menghadapi salah satu tantangan paling mendesak dalampembangunan nasional, yakni darurat sampah perkotaan yang selama bertahun-tahun berjalan tanpa penyelesaian menyeluruh. Timbunan sampah yang terusmeningkat tidak lagi sekadar persoalan kebersihan lingkungan, melainkan telahmenjadi ancaman serius bagi kesehatan publik, kualitas ekosistem, hingga ketahananenergi nasional. Di tengah situasi tersebut, langkah pemerintah menggandengDanantara Indonesia untuk mempercepat pembangunan fasilitas PengolahanSampah menjadi Energi Listrik (PSEL) merupakan keputusan strategis yang menunjukkan keberanian negara keluar dari pola lama pengelolaan sampah yang stagnan. Penandatanganan nota kesepahaman pembangunan PSEL di enam lokasibersama 13 pemerintah daerah menjadi sinyal bahwa pemerintah tidak lagi bekerjadengan pendekatan parsial, tetapi mulai membangun sistem pengelolaan sampahyang terintegrasi dan berorientasi jangka panjang.Lebih jauh, penerbitan Peraturan Presiden Nomor 109 Tahun 2025 tentangpercepatan pembangunan fasilitas pengolahan sampah menjadi energi listrikmemperlihatkan adanya keseriusan politik pemerintah dalam membenahi tata kelolasampah nasional. Menko Pangan, Zulkifli Hasan menegaskan bahwa regulasitersebut telah mendorong langkah konkret pemerintah pusat dan daerah untukbergerak lebih cepat dalam pembangunan PSEL. Target pembangunan sedikitnya 25 lokasi PSEL dalam dua hingga tiga tahun ke depan bukan hanya ambisi administratif, melainkan kebutuhan nyata untuk mengatasi kedaruratan sampah di puluhankabupaten dan kota. Selama ini, banyak proyek pengolahan sampah tersendat akibatbirokrasi panjang, lemahnya koordinasi antarlembaga, dan ketidakjelasan pembagiankewenangan. Karena itu, penyederhanaan prosedur serta pembagian peran yang jelas antara pemerintah, Danantara, dan pihak-pihak terkait menjadi fondasi pentingagar proyek strategis ini tidak kembali terjebak pada pola lamban yang merugikanmasyarakat.Selain itu, keterlibatan Danantara Indonesia memberi dimensi baru dalampembiayaan dan tata kelola proyek infrastruktur lingkungan di Indonesia. Selama ini, pengelolaan sampah kerap dipandang sebagai sektor yang minim nilai ekonomisehingga tidak menarik bagi investor besar. Padahal, di berbagai negara maju, pengolahan sampah telah berkembang menjadi industri energi hijau yang bernilaitinggi dan berkelanjutan....
- Advertisement -

Baca berita yang ini