MATA INDONESIA, JAKARTA-Ribuan sapi di Kabupaten Aceh Tamiang, Aceh, terjangkit virus penyakit mulut dan kuku (PMK).
Dinas Peternakan Aceh menyatakan, sementara waktu, pengiriman hewan ternak dari dan ke luar daerah tersebut kini dihentikan.
Pemerintah Kabupaten Aceh Tamiang telah mengeluarkan Surat Edaran (SE) Nomor 520/2133/2022 terkait penutupan pasar hewan dan penghentian jual beli hewan sementara waktu, yang ditandatangani oleh Bupati Aceh Tamiang, Mursil.
Kepala Dinas Peternakan Aceh, Rahmandi, mengatakan berdasarkan uji laboratorium virus PMK yang menyerang sapi di Aceh Tamiang menunjukkan gejala klinis semacam keluar lendir berlebihan dari mulut dan berbusa.
“Kemudian luka pada rongga mulut dan lidah, tidak mau makan, kaki pincang, luka di kaki dan diakhiri lepasnya kuku, sulit berdiri, dan produksi susu turun serta tubuh hewan itu kurus,” katanya, Rabu 11 Mei 2022.
Menurut Rahmandi, tingkat kematian sapi yang terjangkit virus PMK di Aceh Tamiang tergolong rendah. Akan tetapi, penularannya tinggi. Pihaknya telah membuka posko aduan untuk menampung laporan dari masyarakat apabila ada ternak mereka yang terjangkit PMK.
Dia mengimbau masyarakat tak perlu panik sebab virus PMK hanya menular kepada hewan, tidak ke manusia. Begitu pun soal daging hewan yang terpapar virus tersebut, menurutnya, masih dapat dikonsumsi.
“Asal memperhatikan kaki dan kepalanya harus dibuang,” ujarnya.
Selain di Aceh Tamiang, informasi dihimpun merdeka.com, virus PMK juga menyerang belasan sapi di Kabupaten Aceh Besar yang tersebar di beberapa kecamatan. Dinas Pertanian Aceh Besar telah mengkarantina sapi yang terjangkit virus tersebut.
Pemerintah setempat juga telah menurunkan tim ke pasar hewan terbesar di kabupaten itu, yakni Pasar Sibreh, untuk memeriksa sapi yang ada di sana.
Selain itu, dinas terkait terus melakukan sosialisasi kepada masyarakat terkait virus PMK ini. Jika ada temuan, masyarakat diharapkan melapor ke petugas kesehatan hewan di kecamatan.