Ribuan Angkot di Kota Bogor Terancam Tak Bisa Beroperasi

Baca Juga

MATA INDONESIA, BOGOR-Ribuan angkutan kota (angkot) di Kota Bogor terancam tidak bisa beroperasi. Pasalnya, Pemerintah Kota (Pemkot) Bogor akan mencabut izin 1.010 angkot yang belum memperpanjang izin operasional.

Pencabutan tersebut akan dilakukan jika pemilik dan sopir trayek 1.010 angkot di Kota Bogor tidak mengurus administrasi operasional.

“Ada 1.010 unit yang tidak mengurus Izin Penyelenggaraan Angkutan Perkotaan (IPAP). Bukan cuma IPAP, tapi KP (kartu pengawasan) juga tidak diurus,” kata Kepala Dinas Perhubungan Kota Bogor Eko Prabowo.

Lebih dari seribu angkot itu seharusnya tidak boleh beroperasi sebelum mengurus IPAP dan KP. Tetapi saat ini pihaknya memberikan toleransi pada pemilik angkot untuk tetap beroperasi dengan batas waktu yang telah ditentukan.

“Idealnya seperti itu. Namun, kami memberikan kesempatan untuk perbaikan administrasi selama 1 bulan, kewajiban-kewajiban harus dipenuhi,” kata Eko.

Jika dalam kurun waktu 30 hari sejak surat teguran terakhir dikeluarkan pemilik dan sopir angkot tidak mengurus IPAP dan KP maka izin trayek 1.010 itu akan di cabut.

“Diberikan kesempatan untuk melakukan perbaikan‐perbaikan sesuai aturan selama 1 bulan sejak surat dikeluarkan. Kalau mereka masih abai, yang kita cabut izin trayeknya. Surat teguran kita sampaikan 15 Agustus lalu,” kata Eko.

Menanggapi hal tersebut Walikota Bogor, Bima Arya mengatakan bahwa saat ini Pemkot Bogor masih melakukan komunikasi lanjutan terkait pembekuan ribuan angkot itu pada organisasi lanjutan (orgada) Kota Bogor, badan hukum dan para sopir angkot.

“Ini masih kita komunikasikan dengan organda, memang ada harus diskusi untuk mematangkan itu, tapi ini harus dilakukan. Kalau kita ingin mengurangi (angkot). (Pembekuan) ini kan dasarnya adalah kelaikan. Kalau sudah tidak laik jalan kan berbahaya, berbahaya, polusi dan lainnya,” kata Bima.

“Tinggal kita komunikasikan baik‐baik kepada temen temen pengemudi angkot, badan hukum dan juga organda. Ini komunikasinya masih berlangsung,” tambahnya.

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Berita Terbaru

MBG sebagai Pilar Strategis Mewujudkan Generasi Emas Indonesia

Oleh: Dewi Puteri Lestari* Program Makan Bergizi Gratis (MBG) yang digagas pemerintahan Presiden Prabowo Subianto merupakan langkah visioner yang menegaskan keberpihakan negara terhadap masa depan generasi muda. Kebijakan ini tidak dapat dipandang secarasempit sebagai program distribusi makanan semata, melainkan sebagai strategi besar pembangunan sumber daya manusia yang dirancang secara sistematis, terukur, dan berorientasi jangka panjang. Dalam konteks persaingan global yang semakin kompetitif, kualitas manusia menjadi faktor penentu daya saing bangsa. Karena itu, intervensi negara pada aspek gizi anak sekolah merupakan keputusanstrategis yang mencerminkan kepemimpinan yang berpandangan jauh ke depan. Sekretaris Kabinet Teddy Indra Wijaya menegaskan bahwa MBG tidak mengurangiprogram maupun anggaran pendidikan. Anggaran pendidikan tetap berada pada porsi 20 persen APBN dengan nilai Rp 769,1 triliun, sesuai amanat konstitusi. Seluruh program pendidikan tetap berjalan sebagaimana mestinya dan bahkanmengalami penguatan. Penegasan ini menunjukkan bahwa pemerintah bekerjadengan perencanaan fiskal yang matang, berbasis data, serta melalui koordinasiintensif dengan DPR. Dengan fondasi anggaran yang kokoh dan legitimasi politikyang kuat, MBG hadir sebagai penguat ekosistem pendidikan nasional. Dukungan parlemen terhadap MBG juga memperlihatkan kesadaran kolektif bahwainvestasi pada generasi muda harus ditempatkan sebagai prioritas utama. KetuaBadan Anggaran DPR RI...
- Advertisement -

Baca berita yang ini