Ribuan Angkot di Kota Bogor Terancam Tak Bisa Beroperasi

Baca Juga

MATA INDONESIA, BOGOR-Ribuan angkutan kota (angkot) di Kota Bogor terancam tidak bisa beroperasi. Pasalnya, Pemerintah Kota (Pemkot) Bogor akan mencabut izin 1.010 angkot yang belum memperpanjang izin operasional.

Pencabutan tersebut akan dilakukan jika pemilik dan sopir trayek 1.010 angkot di Kota Bogor tidak mengurus administrasi operasional.

“Ada 1.010 unit yang tidak mengurus Izin Penyelenggaraan Angkutan Perkotaan (IPAP). Bukan cuma IPAP, tapi KP (kartu pengawasan) juga tidak diurus,” kata Kepala Dinas Perhubungan Kota Bogor Eko Prabowo.

Lebih dari seribu angkot itu seharusnya tidak boleh beroperasi sebelum mengurus IPAP dan KP. Tetapi saat ini pihaknya memberikan toleransi pada pemilik angkot untuk tetap beroperasi dengan batas waktu yang telah ditentukan.

“Idealnya seperti itu. Namun, kami memberikan kesempatan untuk perbaikan administrasi selama 1 bulan, kewajiban-kewajiban harus dipenuhi,” kata Eko.

Jika dalam kurun waktu 30 hari sejak surat teguran terakhir dikeluarkan pemilik dan sopir angkot tidak mengurus IPAP dan KP maka izin trayek 1.010 itu akan di cabut.

“Diberikan kesempatan untuk melakukan perbaikan‐perbaikan sesuai aturan selama 1 bulan sejak surat dikeluarkan. Kalau mereka masih abai, yang kita cabut izin trayeknya. Surat teguran kita sampaikan 15 Agustus lalu,” kata Eko.

Menanggapi hal tersebut Walikota Bogor, Bima Arya mengatakan bahwa saat ini Pemkot Bogor masih melakukan komunikasi lanjutan terkait pembekuan ribuan angkot itu pada organisasi lanjutan (orgada) Kota Bogor, badan hukum dan para sopir angkot.

“Ini masih kita komunikasikan dengan organda, memang ada harus diskusi untuk mematangkan itu, tapi ini harus dilakukan. Kalau kita ingin mengurangi (angkot). (Pembekuan) ini kan dasarnya adalah kelaikan. Kalau sudah tidak laik jalan kan berbahaya, berbahaya, polusi dan lainnya,” kata Bima.

“Tinggal kita komunikasikan baik‐baik kepada temen temen pengemudi angkot, badan hukum dan juga organda. Ini komunikasinya masih berlangsung,” tambahnya.

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Berita Terbaru

Upayakan Berantas Penumpukan Sampah Liar, Pemkab Bantul Optimalisasi 15 TPS3R

Mata Indonesia, Bantul - Pemkab Bantul terus mencari solusi terhadap sampah yang belum terkondisi di beberapa titik. Tak jarang masyarakat hingga pelaku usaha cukup kesulitan harus membuang kemana sampah mereka.
- Advertisement -

Baca berita yang ini