Ribuan Anak Dijadikan Tentara, PBB Marah

Baca Juga

MATA INDONESIA, NEW YORK – Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) mengungkapkan bahwa lebih dari 8,500 anak-anak digunakan sebagai tentara tahun lalu dalam berbagai konflik di seluruh dunia dan hampir 2,700 jiwa meninggal dunia.

Laporan tahunan Sekjen PBB Antonio Guterres kepada Dewan Keamanan tentang anak-anak dan konflik bersenjata mencakup pembunuhan, melukai, dan pelecehan seksual terhadap anak-anak, penculikan atau perekrutan, penolakan akses bantuan dan penargetan sekolah dan rumah sakit.

Laporan tersebut memverifikasi bahwa pelanggaran telah dilakukan terhadap 19.379 anak dalam 21 konflik. Pelanggaran terbanyak terjadi tahun 2020 dilakukan di Somalia, Republik Demokratik Kongo, Afghanistan, Suriah, dan Yaman.

Ini memverifikasi bahwa 8.521 anak-anak digunakan sebagai tentara tahun lalu, sementara 2.674 anak lainnya meninggal dunia dan 5.748 anak-anak dilaporkan terluka dalam berbagai konflik.

Laporan tersebut juga memasukkan daftar hitam yang dimaksudkan untuk mempermalukan pihak-pihak yang berkonflik dengan harapan mendorong mereka untuk menerapkan langkah-langkah untuk melindungi anak-anak.

Dalam upaya meredam kontroversi seputar laporan tersebut, daftar hitam yang dirilis pada 2017 oleh Guterres dibagi menjadi dua kategori. Satu daftar pihak yang telah menerapkan langkah-langkah untuk melindungi anak-anak dan yang lainnya termasuk pihak-pihak yang belum.

Ada beberapa perubahan signifikan pada daftar yang dirilis pada Senin (21/6). Satu-satunya negara pihak yang disebutkan dalam daftar karena tidak menerapkan tindakan adalah militer Myanmar – untuk pembunuhan, melukai dan kekerasan seksual terhadap anak-anak.

Sementara pasukan pemerintah Suriah dilaporkan melakukan perekrutan terhadap anak-anak, pembunuhan, melukai, dan kekerasan seksual. Juga serangan terhadap sekolah dan rumah sakit.

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Berita Terbaru

Koperasi Merah Putih dan Pemerataan Manfaat APBN bagi Rakyat

Oleh : Siti Fatimah Rahma*Kehadiran Koperasi Desa Merah Putih menjadi salah satu terobosan strategis dalam memperkuatpemerataan manfaat Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) hingga ke tingkat akarrumput. Dalam konteks pembangunan nasional, tantangan utama bukan semata pada besarnyaalokasi anggaran, melainkan pada efektivitas distribusi dan dampaknya terhadap kesejahteraanmasyarakat. Oleh karena itu, pendekatan berbasis desa melalui koperasi menjadi instrumenpenting untuk memastikan bahwa setiap rupiah yang dibelanjakan negara benar-benar dirasakanoleh rakyat secara langsung, merata, dan berkelanjutan.Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa menegaskan bahwa skema pembiayaan KoperasiMerah Putih dirancang secara hati-hati agar tidak membebani APBN secara berlebihan. Ia menjelaskan bahwa meskipun sebagian dana bersumber dari alokasi dana desa, kebijakan initetap memberikan nilai tambah karena mendorong efisiensi ekonomi di tingkat lokal. Pendekatanini memperlihatkan bahwa pengelolaan fiskal tidak hanya berorientasi pada pengeluaran, tetapijuga pada penciptaan manfaat jangka panjang yang dapat memperkuat fondasi ekonomi nasional.Lebih lanjut, Purbaya memaparkan bahwa kondisi fiskal tetap terjaga seiring denganmeningkatnya pendapatan negara, terutama dari sektor komoditas seperti batu bara dan minyak. Hal ini memberikan ruang bagi pemerintah untuk melakukan akselerasi belanja di awal tahunsebagai strategi mendorong pertumbuhan ekonomi yang lebih merata. Dengan demikian, percepatan belanja tidak dipandang sebagai risiko, melainkan sebagai instrumen kebijakan untukmengurangi kesenjangan pembangunan antarwilayah.Dari sisi pembiayaan, penggunaan skema pinjaman melalui perbankan Himbara menjadi langkahinovatif untuk memitigasi risiko fiskal. Pemerintah tidak langsung menanggung beban besarsebagaimana dalam skema Penyertaan Modal...
- Advertisement -

Baca berita yang ini