Respon Ma’ruf Amin, MUI Siap Kaji Fatwa Ganja untuk Medis

Baca Juga

MATA INDONESIA, JAKARTA – Wakil Presiden Indonesia, Ma’ruf buka suara terkait legalisasi ganja medis yang bikin heboh masyarakat.

Ketua Majelis Ulama Indonesia (MUI) bidang Fatwa Asrorun Niam Soleh menegaskan pihaknya akan mengkaji secara komprehensif dalam perspektif keagamaan terkait wacana ganja untuk medis.

Hal demikian dia sampaikan merespons permintaan Wakil Presiden Ma’ruf Amin yang meminta fatwa terkait ganja untuk medis.

“Akan ditindaklanjuti dengan pengkajian komprehensif dalam perspektif keagamaan. Kita akan kaji, yang intinya MUI akan berkontribusi dalam memberikan solusi keagamaan atas dasar pertimbangan kemaslahatan umum secara holistik,” kata Asrorun, Kamis 30 Juni 2022.

Asroun mengatakan, hasil kajian itu nantinya bisa dihasilkan beberapa alternatif keluaran atau output. Semisal berbentuk penguatan regulasi, rekomendasi untuk penyusunan regulasi, atau dalam bentuk fatwa baru.

“Harapan Wapres tersebut bisa menjadi salah satu permintaan untuk merespons dinamika yang terjadi di masyarakat, yang dalam bahasa fikih sebagai istifta,” kata Asrorun.

Di sisi lain, Asrorun menjelaskan bahwa setiap yang memabukkan hukumnya haram, baik sedikit maupun banyak. Sama halnya dengan ganja termasuk barang yang memabukkan. Karena itu, mengonsumsi ganja hukumnya haram karena memabukkan dan membahayakan kesehatan.

Wapres Ma’ruf sebelumnya telah meminta MUI membuat fatwa tentang wacana penggunaan ganja untuk kebutuhan medis.

Fatwa itu, kata Ma’ruf, nantinya bisa menjadi pedoman bagi DPR dalam menyikapi wacana ganja untuk kebutuhan medis.

“Masalah [ganja untuk] kesehatan itu, saya kira MUI harus segera buat fatwanya, fatwa baru,” kata Ma’ruf di Kantor MUI, Jakarta, Selasa lalu.

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Berita Terbaru

BEM Nusantara DIY Gelar Aksi Peringatan Hari Buruh Internasional

Mata Indonesia, Yogyakarta - BEM Nusantara DIY melakukan aksi peringatan Hari Buruh Internasional atau May Day di Titik Nol Yogyakarta pada Rabu, 1 Mei 2024.
- Advertisement -

Baca berita yang ini