Resmikan Bendungan Bintang Bano, Presiden Jokowi Pastikan Warga Sumbawa Barat Bisa Panen Padi Dua Kali

Baca Juga

MATA INDONESIA, TALIWANG – Selain memastikan kesiapan Mandalika menyelenggarakan MotoGP, Presiden Jokowi juga meyakinkan warga Sumbawa Barat bisa memanen padi dua kali dalam setahun dengan meresmikan Bendungan Bintang Bano.

Dari Bandara Internasional Zainuddin Abdul Madjid, Kabupaten Lombok Tengah, Presiden Jokowi dan Ibu Negara menumpang helikopter Super Puma TNI AU sekitar pukul 09.25 WITA menuju Bendungan Bintang Bano di Sumbawa Barat.

Bendungan Bintang Bano merupakan bendungan ketiga di NTB yang diresmikan Presiden Jokowi. Sebelumnya, Kepala Negara telah meresmikan Bendungan Tanju pada tahun 2018 dan Bendungan Mila pada tahun 2019.

Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) Basuki Hadimuljono mengungkapkan, Bendungan Bano adalah yang terbesar dari sisi kapasitas tampungnya di NTB karena volumenya mencapai 76 juta meter kubik.

“Bendungan multifungsi Bintang Bano manfaatnya untuk irigasi lahan pertanian seluas 6.700 hektare, di mana 4.200 hektare dulunya tadah hujan dan belum diolah dengan baik. Diharapkan dengan adanya bendungan ini akan bisa ditanami padi 2 kali dalam setahun,” ujar Basuki.

Menurut catatan Menteri PUPR, saat ini terdapat enam bendungan di NTB yang dibangun pada masa pemerintahan Presiden Jokowi. Keenam bendungan tersebut merupakan bagian dari 61 bendungan yang dibangun di seluruh Indonesia untuk mendukung ketahanan pangan di tanah air.

Pada tahun 2022 ditargetkan akan ada sembilan bendungan lagi yang diresmikan, termasuk salah satunya Bendungan Beringin Sila di Kabupaten Sumbawa, NTB berkapasitas 27 juta meter kubik.

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Berita Terbaru

Mengapresiasi Kebijakan Pemutihan Utang Era Presiden Prabowo Bantu Pelaku UMKM

Oleh : Dirandra Falguni )* Kebijakan pemutihan utang yang diambil Presiden Prabowo Subianto untuk sektor Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) menjadi...
- Advertisement -

Baca berita yang ini