Resmi, Tito Karnavian Diberhentikan dari Jabatan Kapolri, Ini Suratnya

Baca Juga

MINEWS.ID, JAKARTA – Pemberhentian Tito Karnavian dari jabatan Kapolri diumumkan Ketua DPR RI Puan Maharani

“Surat Nomor R51 tanggal 21 Oktober 2019. Hal: permintaan persetujuan pemberhentian kapolri,” kata Puan saat membuka sidang paripurna masa persidangan I Tahun Sidang 2019-2020.

Sebelumnya, Kapolri Tito Karnavian menyambangi Istana Kepresidenan pada Senin kemarin, 21 Oktober 2019. Namun, dia menolak mengungkapkan jabatan barunya kepada wartawan.

Hingga kini, timbul banyak spekulasi soal pengganti Tito untuk mengisi jabatan Kapolri. Dua yang dinilai pantas adalah Kabareskrim Komjen Idham Azis dan Kapolda Metro Jaya, Irjen Gatot Eddy Pramono.

Tito dipilih Jokowi karena dinilai cerdas dan memiliki kemampuan memberantas teroris sertai memiliki jaringan luas.

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Berita Terbaru

Ketersediaan Pangan dan Harga Terjangkau Salah Satu Indikator Kesuksesan Libur Nataru

Jakarta – Kepala Badan Pangan Nasional (Bapanas), Arief Prasetyo Adi, mengatakan pihaknya telah memastikan ketersediaan pangan pokok strategis serta...
- Advertisement -

Baca berita yang ini