Resmi Jadi Tersangka, Ketakutan Jerinx Diungkap Nora Alexandra

Baca Juga

MATA INDONESIA, JAKARTAJerinx akhirnya ditetapkan sebagai tersangka oleh Polda Bali atas kasus pencemaran nama baik dan ujaran kebencian pada Rabu 12 Agustus 2020. Hal ini terkait pernyataan Jerinx soal ‘IDI Kacung WHO’.

Jerinx diketahui akan ditahan selama 20 hari ke depan. Istri Jerinx, Nora Alexandra pun kini harus berpisah sementara dengan sang suami.

Melalui unggahan Instagram Story-nya, Nora kemudian menceritakan bahwa sang suami sempat mengalami ketakutan. Ia menyebut Jerinx takut jika ia akan sendirian di rumah selama sang suami menjalani masa tahanan.

BACA JUGA: Kasus Ujaran ‘IDI Kacung WHO’, Jerinx Resmi Tersangka dan Langsung Ditahan

“Dia hanya takut saya sendiri di rumah. Dia hanya khawatir dengan saya, saya jawab, saya akan baik-baik saja!”, tulis Nora pada Selasa 12 Agustus 2020.

Nora lantas berjanji tidak akan pernah meninggalkan Jerinx.. “Saya akan selalu ada dalam kondisi terpuruk dia, apa pun saya ada, saya tidak akan meninggalkan dia!” ungkap Nora.

Di akhir unggahannya itu, Nora juga menuliskan pesan untuk menyemangati Jerinx saat menjalani masa tahanannya. “Hadapi proses ini, jika sudah bebas nanti kelak kau akan ada cerita ketika kau di dalam sana,” tutup Nora.

Nora pun menyuarakan tagar “bebaskanjrxsid” saat menutup ulasannya tersebut. “Love @jrxsid #bebaskanjrxsid.”

Unggahan Instagram Instastory Nora Alexandra.

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Berita Terbaru

Dukung Skenario Antisipatif Pemerintah dalam Menjaga Stabilitas Rupiah

Oleh: Cahya Rumisastro)*Nilai tukar rupiah kembali menjadi sorotan di tengah tekanan global yang belummereda dan dinamika ekonomi internasional yang cenderung fluktuatif. Dalamsituasi ini, dukungan pemerintah terhadap langkah antisipatif yang disiapkan olehBank Indonesia (BI) menjadi krusial untuk memastikan stabilitas moneter tetapterjaga.Untuk diketahui nilai tukar rupiah masih mengalami fluktuasi beberapa hari terakhir. Nilai tukar Rupiah pada Rabu, 8 April 2026, menunjukkan penguatan 0,64 persen keposisi 16.995 per USD, setelah sebelumnya ditutup di atas Rp17 ribu per USD pada7 April akibat tertekan penguatan indeks dolar global. Namun rupiah kembalimengalami pelemahan pada Kamis, 9 April 2026, sebesar 0,11 % ke posisi 17.030 per USD. Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa menilai angka tersebut masih beradadalam cakupan skenario yang disiapkan oleh pemerintah. Di samping itu, pergerakan tersebut tidak serta-merta mengganggu postur Anggaran dan BelanjaNegara (APBN), mengingat Kementerian Keuangan telah menyiapkan berbagaiinstrumen simulasi Bersama BI guna mengantisipasi gejolak pasar. Purbaya mengatakan, pemerintah tidak hanya bergantung pada asumsi nilai tukardalam penyusunan anggaran. Sebaliknya beberapa parameter simulasi disiapkansebagai langkah antisipasif terhadap dinamika global. Purbaya menyatakan kepercayaan penuh terhadap kemampuan BI dalam menjagastabilitas nilai tukar rupiah...
- Advertisement -

Baca berita yang ini