Rencana Pemerintah Terapkan Cukai Plastik Belum Final

Baca Juga

MINEWS, JAKARTA – Rencana besar pemerintah untuk menerbitkan peraturan soal cukai kantong plastik ternyata masih belum mencapai tahap final.

Nantinya, peraturan tersebut akan dikeluarkan dalam bentuk Peraturan Pemerintah (PP) dan diperjelas dengan Peraturan Menterian Keuangan (PMK).

Kasubdit Potensi Cukai dan Kepatuhan Pengusaha, Ditjen Bea dan Cukai Kementerian Keuangan Muhammad Sutartib mengungkapkan bahwa rencana penetapan peraturan ini semata-mata untuk mengendalikan penggunaan plastik yang tak ramah lingkungan.

“Sekaligus untuk mengurangi pencemaran lingkungan,” kata Sutartib dalam jumpa pers di Kementerian Keuangan, Jumat 12 Juli 2019.

Selanjutnya soal besaran tarif cukai plastik masih dalam pembahasan. Dalam regulasi yang nantinya berbentuk PP tidak akan diungkapkan secara detail besaran tarifnya. Untuk itu dibutuhkan regulasi turunan berupa Peraturan Menteri Keuangan (PMK).

“Dalam PMK akan dibahas lebih lanjut jenis plastik yang mudah terurai dan yang susah terurai. Yang jelas semakin dia tidak ramah lingkungan maka dia akan semakin besar tarifnya atau malah bayar penuh, tapi kalau dia semakin mudah terurai dan ramah lingkungan semakin rendah bahkan bisa nol persen,” ujar Sutartib.

Lalu terkait kenaikan tarif cukai kantong plastik, Sutartib mengatakan bahwa mulanya akan ditalangi oleh produsen masing-masing sebagai upaya untuk mempermudah administrasi.

Namun pada akhirnya beban cukai ini bisa digeser kepada end user atau konsumen akhir. Sehingga cukai plastik sendiri menjadi pajak tak langsung (indirect tax) bagi konsumen saat berbelanja.

“Jadi sebenarnya yang membayar cukai adalah konsumen. Ini kaya cukai rokok kan sebenarnya yang bayar adalah konsumen bukan pabriknya,” kata dia.

Di tempat yang sama, Rofyanto Kurniawan selaku Kepala Pusat Kebijakan Pendapatan Negara Badan Kebijakan Fiskal (BKF) Kementerian Keuangan menambahkan, usulan besaran tarif cukai plastik sebesar Rp 30.000 per kilogram (kg).

Untuk per lembar rencananya dikenakan Rp 200 dengan begitu setelah dikenakan cukai, kantong plastik disimulasikan menjadi Rp 450 – Rp 500 per lembar.

“Nah itu sudah kita hitung, ini juga sudah dilakukan dan jadi tolok ukur di beberapa negara tapi ini masih kita sesuaikan. Yang pasti dana itu nantinya akan kembali ke masyarakat untuk pengolahan sampahnya,” ujar Rofyanto.

(Krisantus de Rosari Binsasi)

Berita Terbaru

Manfaat B50 bagi Ekonomi, Lingkungan, dan Kemandirian Energi Nasional

Oleh: Muhammad Nanda*Program mandatori biodiesel B50 menjadi salah satu langkah strategis yang menandai semakinkuatnya komitmen Indonesia dalam membangun kemandirian energi nasional. Di tengahdinamika geopolitik global yang masih memengaruhi stabilitas pasokan dan harga energi dunia, kebijakan ini hadir sebagai solusi yang tidak hanya menjawab kebutuhan jangka pendek, tetapijuga memperkuat fondasi pembangunan ekonomi berkelanjutan. Pemanfaatan biodiesel berbasisminyak sawit sebagai pengganti sebagian besar solar fosil menunjukkan bahwa Indonesia mampu mengoptimalkan sumber daya alam domestik untuk memenuhi kebutuhan energinasional sekaligus mengurangi ketergantungan terhadap impor bahan bakar minyak. Langkah tersebut merupakan bentuk transformasi kebijakan energi yang mengintegrasikan kepentinganekonomi, lingkungan, dan kesejahteraan masyarakat dalam satu arah pembangunan nasionalyang saling mendukung.Dari sisi ekonomi, implementasi B50 memberikan dampak yang sangat signifikan terhadappenguatan neraca perdagangan Indonesia. Selama bertahun-tahun, impor solar menjadi salah satufaktor yang menyebabkan tingginya pengeluaran devisa negara. Ketergantungan terhadappasokan energi dari luar negeri juga membuat Indonesia rentan terhadap gejolak harga minyakdan gangguan distribusi global. Dengan meningkatnya porsi biodiesel dalam konsumsi energinasional, kebutuhan impor solar dapat ditekan secara bertahap sehingga devisa negara dapatdihemat dalam jumlah yang besar. Penghematan tersebut bukan sekadar mengurangi bebananggaran, tetapi juga meningkatkan ketahanan ekonomi nasional karena cadangan devisa dapatdialokasikan untuk mendukung pembangunan sektor-sektor produktif lainnya.Pengamat ekonomi Institute for Development of Economics and Finance (Indef), Andry Satrio, menilai bahwa setiap liter...
- Advertisement -

Baca berita yang ini