Relawan Jokowi: Presiden Konsisten Tetap 2 Periode

Baca Juga

MATA INDONESIA, JAKARTA – Tudingan bahwa Presiden Joko Widodo akan memperpanjang jabatan menjadi 3 periode dibantah Relawan Jokowi.

Koordinator Aliansi Relawan Jokowi (ARJ) Aidil Fitri di Jakarta, Kamis 18 Maret 2021 mengatakan Presiden Joko Widodo (Jokowi) hingga saat ini masih tegak lurus pada Pancasila dan Konstitusi Negara UUD 1945. Karena itu, tidak ada niat sedikit pun dalam dirinya untuk memperpanjang masa jabatan menjadi tiga periode, seperti yang diwacanakan beberapa pihak.

Dia mengatakan, wacana presiden tiga periode tersebut jelas sekali diembuskan kelompok dalam masyarakat yang ingin mengganggu dan mendelegitimasi kerja Presiden Jokowi.

Kelompok tersebut berasal dari barisan yang kalah dalam pemilihan presiden sebelumnya. Karena itu, kata dia, mereka terus mengganggu pemerintahan, dengan salah satunya mengembuskan isu tersebut. ”Wacana presiden tiga periode tersebut diembuskan kelopok yang hendak mengganggu dan mendelegitimasi pemerintahan Presiden Jokowi,” ujar Ketua Umum Foreder Jokowi ini.

Hal yang sama juga diungkapkan Ketua Umum Kornas (Komite Rakyat Nasional) Jokowi, Abdul Havid Permana. Ia mengatakan wacana presiden tiga periode dibangun untuk memunculkan opini bahwa presiden haus akan kekuasaan. Karena itu, katanya, walaupun presiden telah membantah ingin menambah masa jabatan menjadi tiga periode, namun isu tersebut masih terus saja bergulir. “Bisa jadi, karena dalam rumus berpolitik yang namanya oposisi akan menghalalkan berbagai cara untuk menghancurkan lawan politik,” katanya.

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Berita Terbaru

Gunung Es Kekerasan di Kulon Progo: Lebih Banyak yang Tersembunyi

Mata Indonesia, Kulon Progo - Jumlah kasus kekerasan terhadap perempuan di Kulon Progo sepanjang tahun 2024 tercatat mencapai 27 laporan. Di sisi lain, kasus kekerasan terhadap anak dilaporkan sebanyak 24 kejadian, sedangkan kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) mencapai 23 kasus.
- Advertisement -

Baca berita yang ini