Rawan Banjir, KPU Relokasi 176 TPS di Kabupaten Bandung

Baca Juga

MINEWS, JAKARTA-Sebanyak 176 Tempat Pemungutan Suara (TPS) di Kabupaten Bandung yang masuk rawan banjir akan direlokasi agar tidak terdampak saat pemilu 17 April 2019. TPS tersebut tersebar di tiga kecamatam terdiri Baleendah, Dayeuhkolot dan Bojongsoang.

“Sementara 176 (TPS), tapi masih harus diverifikasi lagi,” kata Ketua KPU Kabupaten Bandung Agus Baroya, Sabtu 13 April 2019.

Menyikapi hal tersebut, KPU berkoordinasi dengan berbagai pihak, termasuk Bawaslu, TNI Polri dan pemerintah setempat. Agus menjelaskan TPS direlokasi ke area yang dapat dijangkau pemilih.

“Iya ke tempat lebih aman. Sudah ada lokasinya, jaraknya ada yang dekat, jaraknya relatif sekitar satu kilometer. Ada yang lebih juga dari itu,” ujarnya.

Dia mengajak warga yang memiliki hak pilih untuk tidak golput meski kawasan tempat tinggal terdampak banjir. “Mari kita menyalurkan hak di TPS yang ditentukan sehingga pelaksanaan Pemilu 2019 ini bisa berjalan baik dan partisipasi tinggi,” katanya.

Berita Terbaru

Rumah Sekda Karawang Digeledah, Begini Tanggapan Ketua BEM Fakultas Hukum UBP Karawang

MATA INDONESIA, KARAWANG-Pasca penggeledahan ruang dinas dan rumah Sekretaris Daerah Kabupaten Karawang yang dilakukan oleh Kejaksaan Tinggi Jawa Barat...
- Advertisement -

Baca berita yang ini