MATA INDONESIA, JAKARTA-Ratusan pengemudi angkot yang tergabung dalam Paguyubang Angkot Karawang (Pangkar) mengepung kantor Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Karawang, meminta Bupati menertibkan angkutan odong-odong.
Endang Sahroni Ketua Pangkar mengungkapkan aksi unjuk rasa ratusan pengemudi angkot ini merupakan tindaklanjut dari hasil pertemuan dengan Pemkab atas permintaan para pengemudi angkot kepada Pemkab untuk menertibkan angkutan odong-odong.
“Kami menagih janji kepada Pemkab terkait pertemuan yang dilakukan dengan pengusaha odong-odong dan kami pada dua minggu lalu, dan dari hasil itu sepakat untuk odong-odong tidak beredar di jalan raya, tapi malah masih ada berkeliaran dan padahal hal itu sudah diatur dalam undang-undang lalu lintas. Jadi kami minta untuk tegas membuat aturan dan tegas menertibkan odong-odongnya sesuai hasil kesepakatan,” katanya.
Lanjutnya, keberadaan odong-odong menurutnya sangat merugikan pengemudi angkot karena banyak mengambil trayek borongan yang seharusnya bisa diambil oleh angkot, semisal borongan undangan, hajatan dan lain-lainnya.
Bukan hanya itu saja, dikatakannya keberadaan odong-odong juga sebagai kendaraan pengangkut penumpang tidak sesuai dengan aturan yang berlaku dan sangat membahayakan.
“Seperti halnya kasus kecelakaan yang baru di Serang di mana sembilan penumpang meninggal dunia karena kecelakaan dan memang tidak ada kelayakan untuk keamanannya terus soal asuransi bagi para penumpangnya ketika ada kecelakaan,” katanya.
Reporter: Andyka