MATA INDONESIA, JAKARTA – Sepanjang tahun 2019, Ombudsman mengaku menerima 7.903 laporan dari masyarakat. Anggota Ombudsman RI Ahmad Alamsyah Saragih mengatakan dari jumlah laporan tersebut, sebanyak 5.464 laporan telah diregistrasi dan ditindaklanjuti.
“Sedangkan sisanya sedang dalam proses pemeriksaan materiil sebagaimana diatur dalam undang -undang,” kata Alamsyah di Jakarta, Selasa 3 Maret 2020.
Dalam laporan kali ini, lanjutnya, bentuk maladministrasi penundaan berlarut masih mendominasi di tahun 2019. Tercatat sebesar 33,62 persen atau sebanyak 1.837 pengaduan.
Sementara untuk penyimpangan prosedur sebanyak 28,97 persen atau 1.583 laporan, dan tidak memberikan layanan 17,7 persen atau 967 pengaduan. Terkait substansi laporan, kata dia, bidang agraria/pertanahan menduduki peringkat pertama dengan jumlah 865 pengaduan.
“Disusul bidang kepegawaian sebanyak 749 pengaduan, dan bidang pendidikan sebanyak 558 pengaduan. Kemudian, bidang kepolisian sebanyak 551, administrasi kependudukan sebanyak 249, dan ketenagakerjaan 184 pengaduan.
Sedangkan dari sisi instansi terlapor, ia menyebutkan pemerintah daerah (pemda) menduduki peringkat pertama sebanyak 2.274 pengaduan disusul instansi pemerintah/kementerian sebanyak 613 pengaduan.
“Peringkat ketiga Kepolisian sebanyak 560 dan peringkat keempat Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional sebanyak 517 pengaduan,” tuturnya.
Ia menjelaskan terjadi penurunan jumlah laporan/pengaduan masyarakat pada 2019 yang disebabkan berkurangnya jumlah investigasi atas prakarsa sendiri pasca disahkannya Peraturan Ombudsman Nomor 38 Tahun 2019.
“Selain itu, juga efektivitas kinerja bagian penerimaan dan verifikasi laporan dalam menyaring keluhan masyarakat yang bukan merupakan kewenangan Ombudsman sebelum registrasi,” ujarnya.
Sejak 2017, kata dia, mulai terjadi penurunan jumlah pengaduan masyarakat yang masuk ke Ombudsman. Pada 2016 jumlah pengaduan yang ditangani Ombudsman sebanyak 9.078, pada 2017 turun menjadi 8.886.
“Kemudian turun lagi di tahun 2018 sebanyak 8.413, kemudian di tahun 2019 turun menjadi 7.903 pengaduan,” kata Alamsyah.
Sementara untuk sebaran laporan masyarakat sepanjang 2019 terbanyak di Ombudsman Pusat yakni 1.723, disusul perwakilan Jakarta Raya sebanyak 551, dan Sulawesi Utara sebanyak 512 pengaduan.