Mata Indonesia, Yogyakarta – Pemerintah Kota (Pemkot) Jogja belum merencanakan untuk pembentukan regulasi yang mengatur pengamen. Menyusul dengan nasib para pengamen angklung yang menjadi daya tarik wisatawan di Malioboro.
Penjabat (Pj) Wali Kota Jogja, Sumadi mengungkapkan bahwa pihaknya telah melakukan audiensi bersama paguyuban pengamen dan UPT Malioboro. Dalam audiensi itu, pengamen di Kota Jogja meminta dibuatkan regulasi.
Sumadi menyatakan bahwa dalam audiensi paguyuban pengamen juga minta untuk dapat beroperasi di pedestrian Malioboro.
“Terus terang, mereka minta ada ketentuan mereka boleh mengamen di situ. Kalau regulasi, kami enggak bisa,” ujarnya, Minggu 12 Maret 2023.
Sumadi mengatakan bahwa tidak ada larangan terhadap aktivitas mengamen. Tapi ditegaskan, kegiatan ekonomi semestinya tidak mengganggu ketertiban juga termasuk ketertiban lalu lintas.
“Kalau ingin meminta aturan untuk boleh di situ, ya tidak bisa,” katanya.
Sumadi pun berpesan, agar semua masyarakat saling menjaga. Termasuk aktivitas ekonomi yang dilakukan oleh pengamen. Apa lagi sampai membahayakan diri dan pengguna jalan.
“Silakan selama tak mengganggu ketertiban lalu lintas. Menjaga kenyamanan di Kota Jogja. Jangan sampai mengamen terus mengganggu orang sedang makan, terus jreng-jreng. Izin dulu atau apa,” ujarnya.
Sementara Kepala Dinas Kebudayaan Kota Yogyakarta Yetty Martanti menyebut, pihaknya sudah membuat lokasi untuk berkesenian para pelaku seni dengan menggelar Sekar Rinonce untuk memeriahkan kawasan Malioboro.
Selain itu Sekar Rinonce juga dapat jadi wadah bagi seniman dalam menampilkan kreativitas.
“Kegiatan ini rutin digelar setiap Selasa dan Sabtu di tiga lokasi yang menjadi pusat-pusat keramaian di kawasan Malioboro,” sebutnya.