MATA INDONESIA, KARAWANG-Gerakan Mahasiswa Karawang (Gemak) meminta agar semua fraksi DPRD Kabupaten Karawang untuk transparan terkait anggaran dan manfaat program dana Pokok Pikiran (Pokir) bagi masyarakat didapilnya masing-masing.
Hal ini, imbas dari dugaan kasus korupsi dana pokir fee lima persen yang saat ini sedang diselidiki oleh Kejaksaan Negeri (Kejari) Karawang.
Kordintor Gemak, Bayu Baptistuta Ginting mengatakan dana pokir yang bersumber dari APBD harus ada tanggungjawab dari sisi manfaatnya.
“Tentunya dana Pokir merupakan dana yang bersumber dari APBD sehingga harus dapat benar-benar dipertanggungjawabkan karena bersumber dari APBD, Potensi Korupsi, Kolusi, dan Nepotismenya,” kata Bayu, Jumat 10 Juni 2022.
Salain itu, Bayu juga memberikan apresiasi pada kinerja Kejari kabupaten Karawang dalam mengusut kasus tersebut dan meminta pada kejari karawang agar tidak melihat hal ini hanya sebatas kasus fee lima persen
“Kami juga meminta kepada Kejari Karawang untuk tidak melihat ini sebagai persoalan fee lima persen saja, tapi melihat persoalan dana pokir secara keseluruhan tidak hanya melihat kasus yg sedang ramai di perbincangkan ini,” katanya.
Ia juga mengatakan pihaknya meminta agar DPRD Karawang dari semua fraksi agar menyampaikan bentuk realisasi dan program dari dana pokir yang diterima bagi seluruh kabupaten Karawang terutama di dapilnya masing-masing.
berita