Rabu Depan, Tol Pasuruan-Probolinggo Mulai Berbayar

Baca Juga

MINEWS, JAKARTA-Pekan depan, Rabu 26 Juni 2019, pemerintah mulai memberlakukan tarif berbayar untuk Tol Pasuruan-Probolinggo. Jalur bebas hambatan tersebut digratiskan sejak diresmikan Presiden Joko Widodo pada 10 April 2019.

Pemberlakuan tarif Tol Paspro disampaikan Manajer Operasional PT Trans Jawa Paspro Jalan Tol, Sukiran. Dia mengatakan dari tarif tol yang diusulkan PT Trans Jawa sebesar Rp 1.100/KM, disetujui Rp 883.

Kepastian tarif Tol Paspro itu berdasarkan Keputusan Menteri PUPR No 540/KPTS/M/2019 Tentang Penetapan Tarif Jalan Tol. Besaran tarif Tol Paspro seksi I-III (IC Grati-IC Probolinggo Timur) ditandatangani langsung Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat, M Basuki Hadimuljono.

“Untuk tarif ruas Tol Paspro mulai resmi diberlakukan pada Rabu 26 Juni 2019 mendatang. Mulai pukul 00.00 WIB,” kata Sukiran, Jumat 21 Juni 2019.

Sebagai bentuk sosialisasi kepada masyarakat, Sukiran telah memasang spanduk tentang pemberlakuan tarif. Spanduk tersebut disebar di sejumlah titik.

Di antaranya di Intersection Probolinggo Timur dan Barat, Tongas, Grati di overpass KM 822 jalur A dan KM 829 jalur B. Besaran tarif Tol Paspro sepanjang 31,3 KM. Rinciannya sebagai berikut:

Probolinggo Timur – Grati sebesar Rp 26.500

Probolinggo Barat – Grati sebesar Rp 17.500

Probolinggo Barat – Probolinggo Timur sebesar Rp 9.500

Probolinggo Timur – Tongas sebesar Rp 15.500

Tongas – Grati sebesar Rp 11.500

Berita Terbaru

Pilkada Serentak Diharapkan Jadi Pendorong Inovasi dalam Pemerintahan

Jakarta - Pelaksanaan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) serentak pada 27 November 2024, diharapkan dapat mendorong inovasi serta memperkuat sinkronisasi...
- Advertisement -

Baca berita yang ini