MATA INDONESIA, WASHINGTON – Amerika Serikat (AS) menanggapi pengumuman Presiden Vladimir Putin yang memerintahkan pasukan Rusia – termasuk unit yang mencakup senjata nuklir, dalam siaga tinggi.
AS menilai bahwa langkah Presiden Putin adalah sebuah ancaman untuk membenarkan agresi lebih lanjut di Ukraina yang telah digempur – baik dari darat, laut, maupun udara, sejak Kamis (24/2).
“Ini adalah pola yang kami lihat dari Presiden Putin selama konflik, yang membuat ancaman yang tidak ada untuk membenarkan agresi lebih lanjut,” kata sekretaris pers Gedung Putih Jen Psaki di ABC, melansir Al Jazeera.
Sementara itu, Duta Besar Amerika Serikat untuk PBB, Linda Thomas-Greenfield, mengecam keras langkah Presiden Putin.
“Itu berarti Presiden Putin terus meningkatkan perang ini dengan cara yang sama sekali tidak dapat diterima,” kata Thomas-Greenfield dalam sebuah wawancara di CBS.
Miro Popkhadze, seorang analis di Institut Penelitian Kebijakan Luar Negeri, mengatakan bahwa pengumuman Putin dimaksudkan agar dianggap sebagai ancaman oleh Eropa.
“Tujuannya adalah untuk memecah Uni Eropa dan melemahkan dukungan blok itu untuk Ukraina. Tidak mungkin (ini akan berhasil),” kata Popkhadze.
Moskow telah menghadapi kecaman internasional sejak meluncurkan invasi skala penuh ke Ukraina pada pertengahan pekan lalu. Pasukan Rusia telah menghadapi perlawanan yang gigih ketika mencoba memasuki kota-kota besar Ukraina.
Di mana warga Ukraina secara sukarela membantu mempertahankan negara mereka, mengambil senjata yang didistribusikan oleh pihak berwenang, dan mempersiapkan bom api untuk melawan pasukan Rusia.