MATA INDONESIA, MELBOURNE – Puluhan orang Australia ditangkap polisi karena melakukan protes anti-lockdown karena dinilai melanggar hak asasi manusia.
Unjuk rasa di sejumlah negara bagian itu terjadi di Melbourne dengan 300 orang, selain itu terjadi juga di Sydney, Brisbane, Adelaide, dan Perth.
Pada Jumat 4 September 2020, seperti dilaporkan BBC, Perdana Menteri Australia Scott Morrison menegaskan tujuh dari delapan negara bagian sudah menyetujui pembukaan pembatasan internal pada Desember 2020 ini.
Sementara, polisi New South Wales pada Sabtu seperti dilaporkan 9news telah menangkap enam orang lagi peserta unjuk rasa “anti lockdown” di Sydney dan Teluk Byron.
Unjuk rasa yang terjadi sejak Jumat itu dilaporkan diikuti banyak peserta yang pada umumnya tidak menerapkan protokol kesehatan dengan ketat.
Banyak pengunjuk rasa tidak mengenakan masker serta tidak mempedulikan jaga jarak antar pengunjuk rasa.
Negara Bagian Victoria telah diisolasi selama enam minggu sejak Juli untuk mengekang wabah virus corona penyebab covid19 yang telah memicu gelombang kedua pandemi di Australia.
Pihak berwenang telah memberlakukan aturan tinggal di rumah dan jam malam di Melbourne, ibu kota negara bagian. Penguncian telah menutup banyak bisnis dan melarang pertemuan di seluruh negara bagian.
Victoria menyumbang 75 persen dari total infeksi Australia dan 90 persen dari semua kematian.
Negara bagian itu melaporkan 11 kematian pada hari Sabtu 5 September 2020 dan lebih dari 70 infeksi baru.