Puluhan Anggotanya Jadi Teroris, FPI dan Masyarakat Harus Waspada

Baca Juga

MATA INDONESIA, JAKARTA – Terdeteksinya 37 orang mantan anggota Front Pembela Islam (FPI) dalam kegiatan dan jaringan terorisme seperti diungkap anggota Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas) Benny Mamoto seharusnya membuat organisasi itu berhati-hati. Jika tidak diindahkan organisasi itu bisa dimanfaatkan untuk kepentingan teroris.

Hal tersebut diungkapkan mantan Kepala Badan Intelijen Negara (BIN) Jenderal TNI AM Hendropriyono dalam sebuah talk show di YouTube yang dilihat Minggu 27 Desember 2020.

“Kita harus waspada, para anggota FPI lainnya harus waspada. Hati-hati, bahwa jika kemasukan unsur itu bisa terseret-seret. Jika tidak ada yang mengingatkan ya akan ke sana semua (jadi teroris–Red),” ujar Hendropriyono.

Hendropriyono mengaku khawatir dengan perkembangan seperti itu karena bisa menjadi bibit kehancuran Indonesia.

Menurut dia, kondisi Suriah yang hancur lebur saat ini diawali persis seperti Indonesia sekarang.

Masyarakat dan pemerintah tidak pernah diberi kesempatan untuk memikirkan masa depan karena terus direpoti dengan isu-isu ideologi seperti era Orde Lama.

Akibatnya, sekarang kita sering bertengkar antar sesama warga bangsa karena muncul banyak ormas yang memiliki kemampuan perang.

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Berita Terbaru

Membongkar Hegemoni Digital: BEM Nusantara DIY Rumuskan Arah Gerakan Mahasiswa di Era AI

Mata Indonesia, Yogyakarta - BEM Nusantara Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) resmi melakukan regenerasi kepemimpinan melalui rangkaian Seminar Nasional dan Temu Daerah yang berlangsung di Kampus Institut Teknologi Yogyakarta (ITY) pada Jumat, 28 November 2025. Kegiatan bertema “Kepemimpinan Pemuda di Era AI: Membongkar Hegemoni Digital, Merumuskan Digital Resistance, dan Mengukur Kedaulatan Moral Gerakan Mahasiswa” ini menjadi momentum penting untuk meneguhkan arah baru gerakan mahasiswa di tengah cepatnya perkembangan teknologi kecerdasan buatan.
- Advertisement -

Baca berita yang ini